Kemenkes Ganti Istilah ODP, PDP dan Confirmasi

Daftar Isi


    Foto: Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir

    Lancang Kuning, PEKANBARU -- Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir menyebutkan bahwa adanya peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) terbaru, yakni pergantian istilah Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Confirmasi.

    Disampaikan Mimi, adapun pergantian istilah tersebut yakni ODP diganti menjadi Suspek, PDP diganti Probable dan Cofirmasi positif diganti dengan kata Confirmasi.

    Baca Juga: Ketua dan Pengurus Rumput Resmi Dilantik Sekcam Tasik Putripuyu 

    "Untuk perubahan secara rinci kedepannya akan kembali kami sampaikan. Sedangkan untuk perubahannya kami akan menyesuaikan terhadap nomenklaturnya," ujar Mimi.

    Dalam kesempatan itu, Mimi selalu mengingatkan agar seluruh lapisan masyarakat meningkatkan kedisiplinan untuk menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

    Baca Juga: Walikota Pariaman Silaturahmi dan Sosialisasi Perpajakan di Kantor KKP Padang

    "Kami berharap agar seluruh masyarakat selalu menggunakan masker saat keluar rumah, menjaga jarak, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir," tuturnya.

    Sementara itu, agar tubuh kuat terhadap virus, ia mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga sistem kekebalan tubuh dengan melakukan olahraga fisik minimal 30 menit dan memakan makanan bergizi serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat. (LK) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Kemenkes Ganti Istilah ODP, PDP dan Confirmasi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar