Daftar Isi
Foto: Permadi Arya alias Abu Janda
Lancang Kuning – Sultan Pontianak ke IX Kalimantan Barat, Syarif Machmud Melvin Alkadrie resmi melaporkan Hendropriyono, Abu Janda dan akun YouTube Agama Akal TV ke Polda Kalbar pada Kamis, 9 Juli 2020.
Laporan tersebut terkait penghinaan terhadap Sultan Hamid II yang diduga dilakukan oleh mantan kepala Badan Intelijen Negara Hendropriyono di sebuah video yang diunggah ke YouTube Agama Akal TV.
Baca Juga: Biaya Infrastruktur Rp6.445 T, BUMN-Swasta Tanggung 42 Persen
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Kombes Pol Dony Charles Go membenarkan adanya laporan Sultan Pontianak, Syarif Machmud Melvin Alkadrie ke Polda Kalbar. Laporan tersebut terkait penghinaan terhadap Sultan Hamid II yang diunggah ke YouTube Agama Akal TV.
"Dalam laporan tersebut atas nama Syarif Machmud Melvin Alkadrie, dengan Nomor Lapmas : STTp/351/VII/2020 tanggal 9 Juli 2020 dengan terlapor akun YouTube Agama Akal TV,"ungkap Kombes Pol Dony Charles Go kepada VIVA pada Sabtu, 11 Juli 2020.
Baca Juga: Kantongi 18 Nama, Gerindra Belum Ada Calon di Pilkada Tangsel
Dony mengatakan, bahwa kronologi laporan, pada tanggal 17 Juni 2020 pelapor sedang berada di istana Kesultanan Pontianak, kemudian pelapor sedang membuka headphone dan membuka media sosial YouTube dan menemukan akun YouTube dengan nama Agama Akal TV memposting video yang berjudul "Sultan Hamid II I Part 1 A.M Hendropriyono.”
"Setelah melihat postingan tersebut, pelapor melakukan screenshot terhadap akun YouTube Agama Akal TV untuk dijadikan bukti melaporkan ke Polda Kalimantan Barat," kata Dony, dilansir Viva.
Lebih lanjut, kata Dony akibat postingan di akun YouTube tersebut pelapor merasa nama Kesultanan Pontianak dicemarkan. Dan para keturunan kesultanan Pontianak tidak terima dengan postingan tersebut kemudian melaporkan ke Polda Kalbar.
"Laporan Sultan Syarif Machmud Melvin Alkadrie saat ini tengah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.
Komentar