Tito Usul Kandidat Pilkada 2020 Bagi-bagi Masker

Daftar Isi

    Foto: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Gatra) 

     

    Lancang Kuning, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavianmenganjurkan supaya para calon kepala daerah untuk membagikan masker ke masyarakat, saat kegiatan kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.

    Dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (9/7), Tito meninjau kesiapan Pilkada tujuh daerah di Sultra dan penanganan virus corona.

    Dalam konferensi pers di Hotel Claro Kendari, Tito mengajak agar semua pihak meramaikan isu peran kepala daerah dan calon kepala daerah dalam penanganan covid-19 dan dampak sosial ekonomi.

    "Saya minta jajaran Sultra untuk melakukan gerakan masif membagi masker. Pakai masker kain saja. Termasuk kepala daerah di daerah kontestasi nanti, kita dorong mereka jangan hanya kaos. Nanti maskernya ditulis pilih nomor satu, pilih nomor dua, dengan tulisan apa terserah," katanya.

    Ia juga menyarankan agar kepala daerah bisa melakukan inovasi seperti yang dilakukan oleh Bupati Muna, LM Rusman Emba, yang mengubah potensi alkohol menjadi pembersih tangan (hand sanitizer).


    "Cuci tangan tidak mesti menggunakan sabun tapi juga bisa gunakan alkohol," katanya, dilansir dari CNN Indonesia.

    Ia menyebut, jika isu gerakan menggunakan masker dan penggunaan pembersih tangan (hand sanitizer) yang dilakukan oleh calon kepala daerah bisa meminimalisir potensi konflik suku, agama dan kelompok dalam pesta demokrasi lima tahunan itu.

    "Tujuh daerah ini (di Sultra) diharapkan kontestasi isu utamanya masalah penanganan Covid-19. Silakan adu cerdas berbuat maksimal, kontestan untuk adu gagasan," katanya.

    Tito berharap terjadi percepatan penanganan virus corona, termasuk memicu daerah lain yang tidak menggelar Pilkada.

    Dalam kesempatan itu Tito meminta agar pemeriksaan terhadap masyarakat dilakukan secara proaktif. Ia juga meminta Pemda segera membuat peraturan daerah (perda) tentang kewajiban mengenakan masker.


    Dalam perda tersebut, pemerintah boleh mencantumkan sanksi yang sifatnya tidak memberatkan masyarakat.

    "Saya sarankan penggunaan perda pemakaian masker dan tidak ada kerumunan sosial yang jaraknya sempit dan lain lain," imbuhnya.


    Rawan penyimpangan

    Sementara itu, anggota Bawaslu Sultra, Munsir Salam, mengatakan kepala daerah berpotensi memanfaatkan bantuan sosial untuk kepentingannya maju kembali di Pilkada.

    Untuk itu, kata dia, Bawaslu telah merekomendasikan agar kepala daerah yang maju kembali dalam pilkada dan merangkap tugas sebagai ketua gugus tugas penanganan corona untuk diganti.

    "Kami sudah sarankan kepada pemerintah terkait hal ini. Karena ada potensi penyalahgunaan bansos covid ini," kata Munsir Salam kepada CNNIndonesia.com.

    Meski demikian, kata Munsir, Bawaslu belum bisa mengambil tindakan bila ada calon petahana yang memanfaatkan bansos untuk kepentingan politik. Sebab, saat ini belum ada penetapan calon.

    "Saat ini baru bakal calon. Tapi sebagai bentuk pencegahan, kami mengimbau agar kepala daerah petahana untuk tidak memanfaatkan bansos ini untuk kepentingan politik," ujarnya.

    Terkait pernyataan Tito yang menganjurkan calon petahana atau kandidat lainnya membagikan masker dan hand sanitizer saat berkampanye, Munsir menyebut perlu melihat kembali aturan soal alat peraga kampanye.

    Akan tetapi, aturan terkait alat peraga kampanye ini belum dijabarkan dalam bentuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum.

    "Biasanya, dalam kampanye ada bahan kampanye yang dibagikan calon. Ada batasan nominalnya. Namun regulasi itu belum ada. Nanti akan kita lihat seperti apa regulasinya. Kalau tidak sesuai, maka akan diproses," tuturnya. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Tito Usul Kandidat Pilkada 2020 Bagi-bagi Masker
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar