Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Berdalih Bisa Sembuhkan Jerawat dan Keputihan, Dukun Ini Sudah 9 Kali Cabuli Remaja

                                        Kriminal 29 June 2020 Author : Ruzimah


                                        Foto: Pelaku pencabulan ditangkap (Foto file: Muhammad Aminudin/detikcom)

                                        Lancang Kuning, Malang -- Seorang dukun mencabuli remaja berusia 19 tahun. Dia berdalih bisa menyembuhkan jerawat dan keputihan. Aksi Sukir (59) ini akhirnya terungkap dan akhirnya ditangkap Polres Malang.

                                        Aksi bejat itu dilakukan hingga 9 kali. Dan terakhir pada 15 April lalu. Selama itu, tersangka meminta korban untuk tidak membicarakan perbuatannya kepada orang lain. Jika tidak, tersangka mengancam akan menyantet semua keluarga korban.

                                        Baca Juga: Jokowi Ancam Reshuffle, Ini Komentar Fadli Zon

                                        "Dari ancaman itulah korban terpaksa menuruti nafsu bejat pelaku," tutur Kasatreskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo kepada wartawan di Mapolres Jalan Ahmad Yani, Kepanjen, Jumat (26/6/2020),  seperti dilansir oleh detikcom.

                                        Hingga pada akhirnya perbuatan tersangka terbongkar, setelah keluarga mencurigai perubahan perilaku korban. Setelah didesak korban akhirnya menceritakan semua perbuatan pelaku.

                                        Baca Juga: 8 ABG Diculik Pria Misterius

                                        "Dari situ korban akhirnya menceritakan semuanya. Keluarga akhirnya geram dengan cerita tersebut. Bahkan warga setempat yang mendengar cerita itu juga geram sampai akhirnya rumah tersangka dikepung warga," tuturnya.

                                        Sementara, korban yang masih berusia 19 tahun dan masih duduk SMA membuat tersangka dikenakan pasal 285 atau 286 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

                                        Baca Juga: Insentif Tenaga Medis Corona Lambat Cair

                                        Kejadian itu bermula saat korban mendatangi rumah tersangka dengan tujuan untuk minta doa agar lolos mengikuti seleksi paskibra. Meski hasil seleksinya kemudian korban tetap tidak lolos.

                                        Baca Juga: FORMAS Covid-19 Kabupaten Kepulauan Meranti Demo Didepan Kantor DPRD

                                        Pasca tak lolos, tersangka kemudian mendatangi rumah korban lalu mengiming-imingi doa Jawa agar korban terlindungi dan mempunyai banyak teman. Peristiwa itu diingat korban terjadi pada April 2020 lalu.


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag jerawat Keputihan Dukun Cabul
                                        Baca Juga
                                        • Miliki 6 Paket Sabu, Warga Tembilahan Terhendus di Dalam Sel
                                        • Polisi Tangkap Dua Pria Sedang Asyik Rekap Judi Sie Jie
                                        • Belum Cukup Bukti, Banser Pembakar Bendera Tauhid akan Dilepas?
                                        • Diperiksa 6 Jam, Ahmad Dhani Dicecar 75 Pertanyaan Soal Utang Rp 400 Juta
                                        • Uus Si Pembawa Bendera HTI di Hari Santri Masih Berstatus Saksi
                                        • Kemendagri: 434 Kepala Daerah Terkena Kasus Hukum Sejak 2004
                                        • RS Indonesia di Gaza Terkena Serangan Udara Israel

                                        Beri penilaian untuk artikel Berdalih Bisa Sembuhkan Jerawat dan Keputihan, Dukun Ini Sudah 9 Kali Cabuli Remaja



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Tiga Pelaku Pengendar Uang Palsu Hampir Setengah Miliar Berhasil Diamankan
                                        Tiga Pelaku Pengendar Uang Palsu Hampir Setengah Miliar Berhasil Diamankan
                                        Kriminal29 June 2020
                                        Cabuli 9 Anak di Bawah Umur, Remaja 15 Tahun Ditangkap
                                        Cabuli 9 Anak di Bawah Umur, Remaja 15 Tahun Ditangkap
                                        Kriminal22 December 2021
                                        Modus Akan Ditraktir Ultah, Gadis ABG Dicabuli Seorang Pria yang Dikenalnya dari Medsos
                                        Modus Akan Ditraktir Ultah, Gadis ABG Dicabuli Seorang Pria yang Dikenalnya dari Medsos
                                        Kriminal04 September 2020
                                        Kakek di Binjai Cabuli Anak 13 Tahun
                                        Kakek di Binjai Cabuli Anak 13 Tahun
                                        Kriminal01 April 2022
                                        Cabuli Remaja, Anak Anggota Dewan di Terancam Bui 15 Tahun
                                        Cabuli Remaja, Anak Anggota Dewan di Terancam Bui 15 Tahun
                                        Kriminal21 May 2021

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan