Penolakan Terhadap RUU HIP, Situs Resmi DPR Diretas

Daftar Isi


    Foto: Tangkapan layar dari situs www.dpr.go.id

    Lancang Kuning
    – Situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia www.dpr.go.id diretas oleh oknum yang tidak dikenal. Hingga Rabu malam 24 Juni 2020, situs DPR RI ini masih tidak bisa diakses dan hanya bertuliskan 'Connection time out'.

    Terkait akun DPR RI yang tidak bisa diakses, akun anonim di media sosial twitter @AnonConf0rmity mengaku telah melakukan peretasan tersebut. Dalam kicauannya, peretasan ini sengaja dilakukan untuk perlawanan dan penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila atau HIP

    "Situs web DPR RI Dewan Perwakilan Republik Indonesia (DPR) DPR.go.id telah menjadi #OFFLINE oleh #Anonymous #TangoDown #Lulz Ini adalah bentuk perlawanan terhadap RUU DASAR dari Ideologi Pancasila Bow (HIP Bill)  yang dapat mengancam atau mengubah IDEOLOGI NEGARA!," tulis akun tersebut pada Rabu 24 Juni 2020 jam 18.42 WIB.

    Terkait peristiwa ini, Sekjen DPR Indra Iskandar mengakui memang situs website saat ini sedang tidak bisa diakses. Tim IT DPR RI saat ini tengah mencari tahu penyebabnya dan menyelesaikan masalahnya.

    "Yang pasti ada trouble di jaringan, kami lagi koordinasi dengan telkom untuk cari penyebabnya," kata Indra saat dikomfirmasi, Rabu malam, seperti dilansir Viva.

    Indra sendiri saat ini belum bisa memastikan apa penyebab dari situs DPR RI yang tidak bisa diakses. Saat ini tim yang mengelola situs ini tengah dimintai keterangan untuk menjelaskan kronologi terganggunya situs tersebut.

    "Saya lagi minta teman-teman jaringan untuk buat kronologi kejadian. Terus terang belum tahu penyebabnya, teman-teman lagi telusuri," ujarnya.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Penolakan Terhadap RUU HIP, Situs Resmi DPR Diretas
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar