Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Canggih, Modus Baru Selundupkan Narkoba ke Malaysia Gunakan Drone

                                        Kriminal 21 June 2020 Author : Ruzimah


                                        Foto: Sebuah drone dijadikan alat transaksi narkoba di Malaysia

                                        Lancang Kuning -- Empat warga Singapura ditangkap karena diduga menjual narkoba dari Johor Bahru. Yang menariknya, adalah modus baru dari trik penjualan narkoba tersebut.

                                        Meski dalam kondisi pandemi Corona COVID-19 seperti sekarang ini, praktik penyelundupan barang haram tersebut masih saja dapat dilancarkan.

                                        Baca Juga: Selamat Ulang Tahun, Presiden Jokowi

                                        Ini kedengarannya seperti berita lama, tapi tunggu, bagaimana perdagangan narkoba internasional terjadi ketika kedua negara masih dalam situasi karantina COVID-19?

                                        Tak seperti biasanya, cara pengiriman zat terlarang itu bahkan harus menggunakan drone untuk melintasi perbatasan wilayah antara Singapura dengan Malaysia.

                                        Baca Juga: Anak Bacok Selingkuhan Ibunya Gunakan Kapak

                                        Barang-barang haram tersebut pun dikemas dengan ukuran kecil menggunakan plastik kemasan "es batu" guna bisa diangkut menggunakan drone.

                                        Namun sayang, drone yang mencurigakan itu terdeteksi oleh Angkatan Kepolisian Singapura ketika terbang di atas Taman Waduk Kranji sekitar pukul 17.45 pada Rabu 17 Juni 2020,  dilansir dari Viva.co.id.

                                        Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

                                        Polisi Singapura dikirim untuk menyelidiki pesawat tak berawak itu, dan mereka menemukan tas yang melekat pada drone.

                                        Dua pria tersangka tersebut, berusia 29 dan 34 tahun yang diyakini sebagai operator di belakang drone narkoba kemudian ditangkap.

                                        Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

                                        Kantong obat yang melekat pada drone termasuk 178 gram, juga dikenal sebagai metamfetamin.

                                        Setelah pencarian yang dilakukan oleh Biro Narkotika Pusat, para petugas menemukan sebuah mobil milik orang-orang yang diparkir di sekitar Taman Waduk Kranji. 

                                        Sampai saat itulah obat-obatan lain ditemukan di dalam mobil yang termasuk 35g "Es", 8g Heroin dan 195 tablet Ecstacy.

                                        Menurut Straits Times, data penerbangan di salah satu ponsel tersangka menunjukkan bahwa drone itu diterbangkan dari Kranji ke Johor Bahru, dan kemudian kembali ke Kranji pada hari yang sama.

                                        Meskipun penyelidikan masih berlangsung, kedua tersangka ini didakwa kemarin, Jumat 19 Juni 2020 dengan perdagangan narkoba yang dikendalikan Kelas A. (LK)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag Modus Baru Selundupkan Narkoba Drone
                                        Baca Juga
                                        • Miliki 6 Paket Sabu, Warga Tembilahan Terhendus di Dalam Sel
                                        • Polisi Tangkap Dua Pria Sedang Asyik Rekap Judi Sie Jie
                                        • Belum Cukup Bukti, Banser Pembakar Bendera Tauhid akan Dilepas?
                                        • Diperiksa 6 Jam, Ahmad Dhani Dicecar 75 Pertanyaan Soal Utang Rp 400 Juta
                                        • Uus Si Pembawa Bendera HTI di Hari Santri Masih Berstatus Saksi
                                        • Kemendagri: 434 Kepala Daerah Terkena Kasus Hukum Sejak 2004
                                        • RS Indonesia di Gaza Terkena Serangan Udara Israel

                                        Beri penilaian untuk artikel Canggih, Modus Baru Selundupkan Narkoba ke Malaysia Gunakan Drone



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Dua Kurir Selundupkan Sabu dari Malaysia dalam Perut
                                        Dua Kurir Selundupkan Sabu dari Malaysia dalam Perut
                                        Kriminal12 April 2019
                                        Kabur dari LP Bengkalis, Azizie Ditangkap di Malaysia
                                        Kabur dari LP Bengkalis, Azizie Ditangkap di Malaysia
                                        Kriminal09 November 2018
                                        Ojek Online Jadi Incaran Kurir Narkoba Selama Pandemi
                                        Ojek Online Jadi Incaran Kurir Narkoba Selama Pandemi
                                        Kriminal16 November 2020
                                        Korea Selatan Legalkan Aborsi Setelah 66 Tahun Larangan
                                        Korea Selatan Legalkan Aborsi Setelah 66 Tahun Larangan
                                        Kriminal12 April 2019
                                        Polisi Sebut WS Beberapa Kali Selundupkan Motor Sport via Batam ke Bandung
                                        Polisi Sebut WS Beberapa Kali Selundupkan Motor Sport via Batam ke Bandung
                                        Kriminal19 November 2020

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan