Daftar Isi
Foto: Lokasi pembacokan
Lancang Kuning – Seorang anak berinisial Rn (20) membacok pria berinisial N (37) yang kesehariannya bekerja sebagai tukang bangunan. Rn tega melakukan hal itu, karena N diduga menjadi selingkuhan Ibunya yang berinisial Nr.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Kamis, 18 Juni 2020 sekitar pukul 19.30 WIB di Kampung Ambaru, RT 003 RW 001, Desa Puloampel, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang, Banten.
Baca Juga: Tiga Jenis BBM Bakal Dihapus Pertamina, Ini Alasannya
"Diduga pelaku (anak) Rn melakukan penganiayaan tersebut karena korban N atas dugaan melakukan perselingkuhan dengan saudari Nr (ibu pelaku)," kata Kapolsek Puloampel, Iptu Fajar Mauludi, kepada sejumlah awak media, Sabtu 20 Juni 2020, dilansir Viva.
Kapolsek bercerita bahwa saat kejadian, korban sedang bekerja di rumah warga tetangga kampungnya. Tiba-tiba pelaku datang dan membacok korban menggunakan kapak pada bagian kaki kanan dan kiri.
Korban kemudian lari untuk menyelamatkan diri, namun masih dikejar oleh pelaku. Korban terjatuh dan masih terus di bacok oleh pelaku pada bagian tangan, perut dan kepala.
Setelah puas melakukan aksinya, pelaku yang notabene anak dari Nr kabur dengan membawa kapak yang digunakan untuk membacok. Korban kemudian ditolong oleh warga sekitar dan dibawa ke klinik terdekat. Kini, korban tengah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Cilegon.
"Korban dibawa ke Klinik Keluarga Backri, tetapi setelah sampai klinik perawat menyarankan agar korban dibawa ke Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) karena lukanya terlalu parah," terangnya.
Menurut Kapolsek Puloampel, sebelum kejadian tersebut, sudah dilakukan mediasi bersama keluarga, aparat pemerintah desa dan kepolisian, di kantor Polsek Puloampel.
Belum diketahui pasti mengapa pelaku sampai mengingkari perjanjian dan mediasi di Mapolsek Puloampel tersebut. Pihak kepolisian sudah melakukan olah Tempat Kerjadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan dari keluarga hingga warga sekitar.
"Satu minggu sebelum kejadian terjadi telah terjadi perjanjian yang langsung diselesaikan oleh aparat desa, keluarga korban dan keluarga pelaku hingga ke Polsek Puloampel. Sempat dibuat perjanjian juga untuk tidak melakukan hubungan tersebut. Namun, rupanya pelaku justru tidak menerima hubungan mesra yang dilakukan antara korban dan ibu pelaku," jelasnya.
Komentar