KPU Riau Jadwalkan Verifikasi Faktual untuk Calon Perseorangan di Inhu

Daftar Isi


    Foto: Ilustrasi KPU

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto menyebutkan KPU akan melaksanakan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan di Indragiri Hulu (Inhu). Verifikasi faktual ini dijadwalkan dilaksanakan pada tanggal 24 Juni sampai 12 Juli mendatang.

    Baca Juga: Jubir Covid-19 Riau: Ini Permulaan Dari Gelombang Ke-2

    “Dari sembilan daerah yang melaksanakan pilkada 2020 di Riau, bakal calon perseorangan hanya ada di Inhu. Maka, harus ada verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan tersebut,” jelas, Jumat 19 Juni 2020.

    Baca Juga: Satgas Covid-19 Polri Terima Laporan Penyelewengan Dana Covid-19 Dua Provinsi

    Dilanjutkan Nugroho, Calon kepala daerah (Cakada) yang ingin maju di Pilkada 2020 melalui jalur perseorangan harus mendapatkan jumlah dukungan minimal dari masyarakat.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Jumlah dukungan ini didasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari suatu daerah. Sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, jumlah dukungan minimal untuk daerah dengan DPT hingga 250.000 adalah 10 persen. Kemudian, untuk daerah dengan DPT 250.000-500.000 adalah 8,5 persen.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Selanjutnya, daerah dengan DPT 500.000-1.000.000 jumlah dukungan minimalnya adalah 7,5 persen. Terakhir, DPT di atas satu juta adalah 6,5 persen. Dalam kegiatan verifikasi ini, sesuai protokol kesehatan COVID-19, petugas membutuhkan Alat Pelindung Diri (APD). “Kebutuhan dan pengadaan APD bagi penyelenggara Pemilu ini masih menjadi tantangan kita,” pungkas Nugroho. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel KPU Riau Jadwalkan Verifikasi Faktual untuk Calon Perseorangan di Inhu
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar