Berkas Kasus Narkoba Roy Kiyoshi Diserahkan ke Kejaksaan

Daftar Isi

    LancangKuning - Polres Metro Jakarta Selatan melimpahkan berkas perkara pembawa acara sekaligus tersangka kasus kepemilikan psikotropika, Roy Kiyoshi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

    Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan saat ini pihaknya tinggal menunggu pihak kejaksaan menyatakan berkas tersebut lengkap.

    "Sudah (diserahkan), kami tinggal menunggu P-21(kelengkapan)nya," kata Vivick saat dihubungi, Rabu (17/6).

    Baca Juga : Tempat Wisata di Pekanbaru

    Disampaikan Vivick, jika berkas perkara dinyatakan lengkap, pihaknya akan melakukan pelimpahan tahap dua yakni tersangka dan barang bukti. Setelah pelimpahan tahap dua dilakukan, Roy bakal menjalani proses persidangan.

    Roy sendiri saat ini tengah menjalani proses rehabilitasi di RSKO Cibubur. Meski begitu, proses hukum atas kasusnya tetap diproses oleh kepolisian.

    Baca Juga : Indikator Pendukung Dalam Meningkatkan Akreditasi Kampus

    "Jadi proses rehabilitasi itu juga merupakan proses hukum, ada proses yang dilakukan pada saat proses hukum berjalan, ada juga yang dilakukan pada saat proses hukum tidak berjalan," tutur Vivick.

    Roy Kiyoshi ditangkap aparat kepolisian di kediamannya yang berlokasi di daerah Cengkareng Indah, Jakarta Barat, pada Rabu (6/5) sekitar pukul 17.00 WIB.

    Baca Juga : Tempat Wisata di Riau

    Dalam penangkapan itu, polisi turut menemukan barang bukti berupa obat-obatan psikotropika. Dari hasil tes urine, Roy juga terbukti bahwa ia mengonsumsi obat psikotropika jenis benzo.

    Dari hasil pemeriksaan, Roy diketahui membeli obat-obatan itu secara online. Padahal, Roy telah lepas kontrol dokter sejak tahun 2019 namun tetap mengonsumsi obat-obatan tersebut.

    (dis/ain-cnn)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Berkas Kasus Narkoba Roy Kiyoshi Diserahkan ke Kejaksaan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar