Bupati Bengkalis Persilahkan Masyarakat  Aktivitas Seperti Biasa, Tapi? 

Daftar Isi

    Foto: Plh. Bupati Bengkalis H Bustami HY

    Lancang Kuning, BENGKALIS – Dalam rangka mempercepat keberhasilan penanganan Covid-19, di Kabupaten Bengkalis, 15 s.d. 28 Mei 2020, diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

    Selama PSBB diberlakukan, sejumlah aktivitas ekonomi atau kegiatan usaha ada yang dibatasi, dan ada pula yang sama sekali tidak boleh beroperasi.

    Dengan berakhirnya PSBB dan diterapkannya new normal atau tatanan kehidupan baru di tengah pandemi Covid-19, aktivitas ekonomi tersebut diharapkan bergairah kembali.

    “Silahkan beroperasi. Namun tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar. Karena meskipun sudah di masa new normal, protokol kesehatan tersebut tetap berlaku, sebab pandemi Covid-19 belum berakhir” jelas Pelaksana Harian Bupati Bengkalis H. Bustami HY, Rabu, 3 Juni 2020.

    Bustami HY yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengatakan itu di sela-sela rapat pembahasan langkah-langkah new normal Covid-19 di Kabupaten Bengkalis.

    Jika masih ada aktivitas usaha masyarakat yang belum beroperasi karena adanya regulasi atau aturan dari Perangkat Daerah terkait yang belum disesuaikan (masih seperti saat PSBB), dia berharap untuk secepatnya menyelaraskannya dengan penerapannew normal.

    “Segera ambil langkah-langkah sesuai dengan tatanan kehidupan di era new normal ini” tegasnya, seraya mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang ikut menyukseskan penerapan PSBB di daerah ini, sehingga hanya berlangsung sekali.

    Selain Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Lizardo Gumay dan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, ikut hadir dalam Kasdim 0303/Bengkalis Mayor Inf Dedyk Wahyu Widodo, dan Kabag Ops Polres Bengkalis Irnanda Octaria.

    Kemudian, Staf Ahli Bupati Haholongan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Heri Indra Putra, Kalaksa BPPBD H. Tajul Mudarris, dan Kadis Kesehatan Ersan Saputra TH.

    Lalu, Danposal Bengkalis yang diwakili Suparjo, Ketua DPH LAMR Kabupaten Bengkalis Sofyan Said, Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kemenag Bengkalis H Charles, dan Ketua FKUB H. Nurnawawi.

    Ikut juga Kadis Dagperin H. Indra Gunawan, Kasat Pol PP Jenri Ginting, Inspektur Rafiardhi Ikhsan, Kadis Sosial Hj. Martini, Kadis Pendidikan Edi Sakura, Kadis Kominfotik Johansyah Syafri, Kabag Hukum Maryansyah Oemar, Sekretaris Dinas Perhubungan H. Zul Asri, Sekretaris Disparbupora Afrizal, dan Sekretaris Bappeda Rinto. (LK/Diskominfo)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Bupati Bengkalis Persilahkan Masyarakat  Aktivitas Seperti Biasa, Tapi? 
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar