Afdhal resmi didaulat menjadi Ketua Umum Jaringan Pemuda Remaja Masjid Indonesia Kota Pekanbaru Periode 2017 - 2020

Daftar Isi

    afdal LancangKuning.Com,- Sukses kiprahnya menakhodai KAMMI Kota Pekanbaru, hari ini Afdhal resmi didaulat oleh aktivis jaringan pemuda dan remaja masjid indonesia se- Pekanbaru (JPRMI) sebagai ketua umum daerah (6/4). "Banyak calon berkualitas yang antusias tampil untuk menjadi ketua JPRMI kota saat musyawarah tadi. Saya tidak bisa mengelak, bagi saya ini amanah. Ini adalah pilihan kawan2 yang harus dihormati dan ditaati keputusannya. Mereka memberi kepercayaan kepada saya, alhamdulillah semua berjalan aman dan damai", ungkap Afdhal Ketua Umum JPRMI Pekanbaru terpilih.Ketika dikonfirmasi tentang rencana gerakan kedepan, Afdhal menjelaskan bahwa bulan April ini dia akan fokus untuk membetuk struktur tingkat daerah dan merancang pelantikan secepatnya.

     
    Sementara itu, ketua umum JPRMI Wilayah Riau Donny Yusrizon, M.Si membenarkan telah terpilihnya saudara Afdhal sebagai ketua umum JPRMI Kota Pekanbaru periode 2017 - 2020. 
     
    "Saya kira Afdhal orang yang tepat untuk memimpin JPRMI Kota Pekanbaru, apalagi beliau juga pernah menjadi ketua umum KAMMI Kota Pekanbaru. Saya mengenal beliau sebagai pemuda yang aktif dalam organisasi kepemudaan, kiprahnya sudah tidak diragukan lagi dalam mengelola dan membesarkan organisasi", terang Donny Yusrizon, M.Si yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum JPRMI Wilayah Riau.
     
    Pekanbaru adalah kota yang religius dan punya pemuda berpotensi. Saya yakin dengan kepemimpinan baru JPRMI kota ini mampu menjadi energi besar untuk kebangkitan Islam melalu gerakan pemuda dan remaja masjid di kota Pekanbaru, tambah Donny.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Afdhal resmi didaulat menjadi Ketua Umum Jaringan Pemuda Remaja Masjid Indonesia Kota Pekanbaru Periode 2017 - 2020
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar