Pemko Diminta Mengabaikan Revisi RPJMD, Karena Bisa Dianggap Melanggar Hukum

Daftar Isi

    Foto: Anggota DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi

    Lancang Kuning, PEKANBARU -- Anggota DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi mengingatkan, agar Pemerintah Kota Pekanbaru tidak membuat kebijakan berdasarkan Revisi RPJMD yang baru saja disahkan, mengingat revisi tersebut diduga kuat mengalami cacat hukum. Hal ini disampaikan Sabarudi di Pekanbaru, 28/05/2020.

    Baca Juga: Baju APD Buatan Indonesia Lolos Standar Internasional

    Sabarudi menambahkan, apabila Pemko Pekanbaru membuat kebijakan berdasarkan RPJMD yang baru saja direvisi, maka Pemko diyakini akan berhadapan dengan pihak penegak Hukum. Karena keputusan atau pengesahan Revisi RPJMD tersebut bertentangan dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 183 ayat 6, dan tata tertib DPRD terkait keputusan DPRD.

    Baca Juga: Risma Ngamuk, Sebut Dua Tokoh Nasional

    "Sudah jelas pengesahan revisi RPJMD tersebut, disahkan dalam kondisi sidang Paripurna yang tidak kuorum, bagaimana mungkin Revisi RPJMD itu bisa direalisasikan dalam kebijakan Pemerintahan Kota Pekanbaru, bisa dianggap melawan hukum kita nanti". Jelas Sabarudi.

    Baca Juga: Selama Covid-19, Bupati Inhil Ajak Masyarakat Konsumsi VCO

    Terkait polemik pengesahan Revisi RPJMD ini, anggota DPRD dari Fraksi PKS ini juga meminta, agar jangan ada lagi manuver-manuver untuk mengopinikan kepada Masyarakat, bahwa revisi RPJMD tidak ada persoalan, dan seakan-akan bisa dijalankan.

    Baca Juga: Bupati Kampar Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Salo Yang Tidak Terjaring Data Dinsos

    "Kalau ada yang bersikukuh, baik itu dari Pemko, maupun dari DPRD yang menganggap pengesahan Revisi RPJMD kemaren itu Sah dan bisa dijalankan, maka saya berlepas diri dari itu semua, karena saya tidak mau berurusan dengan pelanggaran peraturan perundang-undangan" tutup sabarudi menegaskan. (Ari)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pemko Diminta Mengabaikan Revisi RPJMD, Karena Bisa Dianggap Melanggar Hukum
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait