Dua Tersangka Narkoba Dibekuk Team Opsnal Polsek Seberida 

Daftar Isi

    Foto: Tersangka 

    Lancang Kuning, INHU -- Anggota Polsek Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu gagalkan peredaran narkoba di wilayah hukumnya pada Rabu (27/5/20) sekira pukul 21:00 WIB. Atas keberhasilan itu, dua pelaku bersama barang bukti di amankan. 

    Baca Juga: Ditinggal 5 Menit, Kios Ponsel di Sei Lala Inhu Dibobol Pencuri 

    AKBP Efrizal, Kapolres Indragiri Hulu melalui PS Paur Humas Aipda Misran katakan bahwa, tersangka yang diamankan itu berinisial MO (40), warga Desa Seresam, MYI (40), warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. 

    Baca Juga: Pemprov Riau Terima Tunda Salur DBH Dari Pusat Rp 439 M

    Tersangka ditangkap di rumah Maryono sekaligus tersangka yang beralamat di RT 024 RW 006, Dusun Tanjung Indah, Desa Seresam, Kecamatan Seberida, ujar Misran, Jumat (29/5/20). 

    Sebelumnya dilakukan penangkapan. Kata Misran, bhabinkamtibmas Polsek Seberida menerima informasi dari warga bahwasanya di sebuah rumah sesuai dengan TKP (tempat kejadian perkara) kerap dilakukan transaksi narkotika golongan I jenis shabu-shabu. 

    Baca Juga: 5 Fakta Penerapan New Normal Tidak Tepat

    " Atas laporan masyarakat itu. Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan AKP Hendri Suparto Kapolsek Seberida kemudian langsung memerintahkan anggotanya untuk lakukan penyelidikan," ucapnya. 

    Baca Juga: Selain Sembako, Ini Daftar Bansos Pemerintah Pusat saat Pandemi Corona

    Dipimpin Panit I Intelkam Polsek Seberida Ipda Agusri beserta anggota lainya menelusuri informasi sesuai target. Sekira pukul 21:00 WIB, team berhasil menangkap pelaku MO bersama MYI, di dalam rumah milik pelaku inisial MO. 

    Di tempat kejadian perkara (TKP), tim langsung lakukan penggeledahan dan ditemukan 9 paket narkoba jenis sabu-sabu dan satu paket narkotika jenis esktasi warna putih dari tangan Maryono.

    Selain barang haram, polisi yang bertugas juga berhasil amankan uang tunai Rp 6juta 10 ribu rupiah yang diduga hasil penjualan narkotika. Tak hanya itu saja barang bukti ditemukan, 3 unit timbangan elektrik, 1 HP Vivo diamankan dari tangan pelaku MYI.

    Dikatakan Misran, saat dua tersangka itu digrebek. Salah satu diantara mereka sempat membuang satu paket narkoba ke halaman rumah tetapi berhasil ditemukan team opsnal Polsek Seberida. Atas perbuatan itu, kedua tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya. (Dan)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Dua Tersangka Narkoba Dibekuk Team Opsnal Polsek Seberida 
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar