Daftar Isi
LancangKuning.Com,- Gubernur Riau (Gubri) H Arsyadjuliandi Rachman didampingi Karo Pemerintahan Dr Rahima Erna, Kamis (30/03/2017) menyerahkan LPPD ( Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah) tahun 2016 ke Kemendagri untuk dilakukan evaluasi.
LPPD Provinsi Riau diterima Direktur Peningkatan Kapasitas dan Evaluasi Kinerja Daerah Kemendagri, Gunawan. Setelah Gubri menyerahkan LPPD, dilanjutkan oleh Bupati Siak Syamsuar yang menyerahkan LPPD Kabupaten Siak, dan dilanjutkan beberapa kabupaten/kota di Riau.
Gubri mengatakan, LPPD adalah kewajiban Pemerintah Daerah utk dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri. "Ini kewajiban Pemerintah Daerah," ucapnya.
Gunawan menginformasikan bahwa tahun depan LPPD di lengkapi juga dengan LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah). (SAN)
Komentar