Wajib Masker, Gugus Tugas Covid-19 Inhil Sweeping di Pasar Tembilahan

Daftar Isi

    Foto: Anggota TNI dan gugus tugas Covid-19 pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker

    Lancang Kuning, INHIL -- Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Inhil kembali melaksanakan sweeping masker di pusat pertokoan dan perbelanjaan di Kota Tembilahan, Senin (18/05/2020).

    Sweeping masker tersebut dilaksanakan di tempat-temat keramaian yang sering dikunjungi warga Tembilahan. Pagi ini, kegiatan dipusatkan di Jalan Sudirman dan Pasar Terapung serta Pasar Dayang Suri. Juga, menyisir pinggiran pelabuhan, baik yang berjualan maupun pembeli.

    Baca Juga: PT THIP Pelanggiran Titip Bantuan Sembako ke Kodim 0314 Inhil

    Dalam himbauannya, aktifitas di tempat yang sarat akan perkumpulan khususnya perbelanjaan kebutuhan pokok agar sebelum jam 13:00 WIB sudah dikosongkan atau ditutup segala aktifitasnya.

    Pasi Ops Kodim 0314/Inhil sekaligus Pjs Danramil 01/Tembilahan Kapten Inf Tarmizi,Anggota Polres Inhil, Camat Tembilahan Ahmad Khusairi, Lurah Tembilahan Umarullah, anggota Polsek KSKP Pelabuhan, Kasi Tantrib Disperindag, Menwa UNISI,Pramuka Saka wira Kartika binaan Kodim 0314/Inhil dan Ketua PKL Air Mancur Bpk Alex.

    Baca Juga: 10 Wilayah Indonesia dengan Penambahan Kasus Corona Terbanyak 18 Mei

    Tim Gugus Tugas Covid 19 Inhil menelusuri tempat perbelanjaan dan pengunjung di pusat Kota Tembilahan serta memeriksa penjaga toko dan apabila ada yang belum memakai masker diberi peringatan untuk memakai masker dan apabila tidak mempunyai masker dimohon untuk membeli di tempat penjual masker.

    Terpantau di lapangan sudah 95% yang sudah sadar memakai masker dan dan 5% yang belum sadar pengunjung pasar untuk berbelanja kebutuhan.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Kodim 0314/Inhil juga mensosialisasikan  arahan dan larangan agar masyarakat tetap "Di rumah aja" dan Ayo memakai masker lewat syair alunan lagu Madihin Banjar  kesenian Kalimantan Selatan. Diharapkan dengan Madihin melalui pengeras suara tersebut, dapat membuka hati masyarakat untuk memerangi pandemi Covid 19 dan kegiatan itu disosialisasikan di setiap ruas Jalan Sudirman hingga Jalan Ahmad Yani Tembilahan.

    Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faisal melalui Pasi Ops Kodim 0314/Inhil Kapten Inf Tarmizi menyebutkan bahwa sweeping masker ini akan terus dilaksanakan di tempat keramaian khusus seperti temapt perbelanjaan.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    "Diharapkan agar tingkat kesadaran masyarakat lebih maksimal dan memahami anjuran pemerintah serta melaksanakan ketentuan ketentuan mulai dari hal terkecil hingga anjuran dari pemerintah pusat," ujar Pasi Ops.

    "Kami Tim Gugus Tugas Covid 19 akan terus berupaya memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19 di Kabupaten Inhil. Kita pasti bisa melawan Virus Corona atau Covid 19 dengan bersatu, saling mendukung, dan saling bergandengan tangan serta bergotong royong untuk memutus rantai penyebaran virus ini," tutupnya. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Wajib Masker, Gugus Tugas Covid-19 Inhil Sweeping di Pasar Tembilahan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar