Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Mantan Wali Kota Medan Dituntut 7 Tahun Penjara 

                                        Hukum 14 May 2020 Author : Ruzimah


                                        Foto: Wali Kota nonaktif Medan Dzulmi Eldin menggunakan rompi orange milik KPK. (Tempo.co)

                                        Lancang Kuning, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi meminta majelis hakim pengadilan Tipikor Medan menjatuhkan hukuman 7 tahun bui terhadap mantan Wali Kota Medan, Teuku Dzulmi Eldin.

                                        Dzulmi merupakan terdakwa dalam kasus suap terkait dengan proyek dan jabatan di lingkungan pemerintahan Kota Medan tahun anggaran 2019.

                                        "Menjatuhkan pidana terhadap diri terdakwa Dzulmi Eldnin berupa Pidana Penjara selama 7 tahun, dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan," kata Jaksa KPK Siswhandhono saat membacakan surat tuntutan dalam persidangan yang digelar secara virtual, Kamis, 14 Mei 2020.

                                        Selain itu, Dzulmi juga dituntut membayar denda senilai Rp500 juta rupiah subsidiair enam bulan kurungan.

                                        Jaksa KPK juga menuntut majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman berupa pencabutan hak politik terhadap Politikus Golkar tersebut.

                                        "Menjatuhkan hukuman tambahan kepada terdakwa Dzulmi Eldin berupa Pencabutan Hak Untuk Dipilih Dalam Jabatan Publik selama 5 tahun setelah terdakwa selesai menjalani pidana pokoknya," kata Jaksa, dilansir dari Viva. 

                                        Dzulmi dianggap jaksa terbukti menerima suap untuk menutupi ekses perjalanan dinas wali kota ke Jepang beberapa waktu lalu.

                                        Dalam perjalanan dinasnya, Dzulmi membawa serta keluarga dan beberapa kepala dinas. Saat itu, Dzulmi bersama keluarganya memperpanjang waktu tinggal di Jepang selama tiga hari di luar waktu perjalanan dinas.

                                        Akibat keikutsertaan pihak-pihak yang tidak berkepentingan, terdapat pengeluaran perjalanan dinas Walikota yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak bisa dibayarkan dengan dana APBD.

                                        Pihak travel kemudian menagih sejumlah pembayaran tersebut kepada Dzulmi. Dzulmi kemudian bertemu dengan Kadis PUPR Kota Medan Isa Ansyari (IAN) dan Kabag Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar (SFI) dan memerintahkan keduanya untuk mencari dana dan menutupi ekses perjalanan ke Jepang tersebut dengan nilai sekitar Rp 800 juta.

                                        Syamsul kemudian membuat daftar target kepala-kepala dinas yang akan dimintakan dana, termasuk di antaranya adalah kadis-kadis yang ikut berangkat ke Jepang dan Isa meskipun tidak ikut berangkat ke Jepang. (LK)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag Mantan Wali Kota Medan Wali Kota nonaktif Medan Dzulmi Eldin kpk Korupsi
                                        Baca Juga
                                        • LGBT dalam Pandangan Hukum di Indonesia
                                        • Benarkah Sistem Politik Ekonomi Islam Tepat Untuk Rakyat?
                                        • LGBT dan Hak Asasi Manusia
                                        • Kemiskinan dan Negara Kesejahteraan
                                        • Gawat !!! Siap-Siap Jilbab Dilarang Di Indonesia !!!
                                        • Dagelan Kartu Identitas Anak (KIA)
                                        • Sampai Kapanpun PKI Tak Punya Hak dan Tempat Untuk Berada di Indonesia

                                        Beri penilaian untuk artikel Mantan Wali Kota Medan Dituntut 7 Tahun Penjara 



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Mantan Bos Jiwasraya Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup
                                        Mantan Bos Jiwasraya Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup
                                        Hukum23 September 2020
                                        Wali Kota Tanjung Balai Tersangka Korupsi
                                        Wali Kota Tanjung Balai Tersangka Korupsi
                                        Hukum24 April 2021
                                        Suap Penyidik KPK, Wali Kota Tanjungbalai Dituntut 3 Tahun Penjara
                                        Suap Penyidik KPK, Wali Kota Tanjungbalai Dituntut 3 Tahun Penjara
                                        Hukum30 August 2021
                                        Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara
                                        Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara
                                        Hukum29 June 2021
                                        Pelaku Perobek Al-Quran di Medan Dituntut 4 Tahun Penjara 
                                        Pelaku Perobek Al-Quran di Medan Dituntut 4 Tahun Penjara 
                                        Hukum21 July 2020

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan