Daftar Isi
LancangKuning.Com- Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman mengaku belum bisa mengambil keputusan terkait konflik perampasan tanah ulayat masyarakat Suku Sakai di Kandis, Kabupaten Siak, Riau. Pasalnya, konflik tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu di tingkat kabupaten karena berada di wilayah hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak.
"Kemarin itu kami pengen tahu, nggak bisa langsung kita putuskan karena di dalamnya itu menyangkut kepentingan pemerintah pusat dan kabupaten," kata Andi Rachman di Hotel Premiere Pekanbaru, Kamis (16/3/2017) pagi.
Orang nomor satu di Riau ini pun meminta ratusan massa yang mengaku berasal dari Suku Sakai itu untuk memberikan data lengkap tanah ulayat yang digugat tersebut kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
"Berikan data yang lengkap ke provinsi. Nanti kita adakan pertemuan," tuturnya.
Ketua Persatuan Suku Sakai Dabson mengatakan, pihaknya kini masih mau mencoba memberikan kepercayaan kepada Pemprov Riau untuk menuntaskan konflik ini dengan menyelidiki secara tuntas Hak Guna Usaha (HGU) PT Ivo Mas Tunggal dan menjelaskan letak permasalahannya terkait 24ribu hektare lahan yang berkonflik dengan Suku Sakai.
"Kalau tidak ditepati, kami tidak akan percaya lagi dengan pemerintah. Itu sama saja tidak menghargai kami sebagai masyarakat," tegasnya.
Komentar