Ini Kriteria ASN yang Dapat Keringanan Bayar Pinjaman dari BRK

Daftar Isi


    Foto: Ilustrasi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemprov Riau (Foto Dokumentasi MCR)

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Manajemen Bank Riau Kepri (BRK) telah menindaklanjuti permintaan Gubernur Riau, Syamsur soal restrukturisasi (keringanan) pembayaran pinjaman bagi UMKM dan ASN dalam masa penanganan virus Corona (Covid-19).

    Asisten III Setdaprov Riau, Syahrial Abdi mengatakan, pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau itu telah menghadap Gubernur Riau membicarakan soal keringan pinjaman UMKM dan ASN tersebut.

    "Pimpinan BRK sudah menghadap pak Gubernur untuk menentukan kreteria, karena tidak semua pinjaman ASN yang bisa di restrukturisasi," kata Syahrial, Kamis (7/5/2020), dilansir mediacenterriau.

    Karena itu, pihaknya berharap kepada manajemen BRK untuk menentukan kreteria ASN yang mendapat keringanan hutang sesuai data dan fakta di lapangan.

    "Artinya ASN yang benar-benar merasakan dampak Covid-19, atau ASN pada golongan tertentu saja yang diberi keringan. Dan ini kewenangan BRK menentukan," terang Syahrial.

    "Namun kita berharap kreteria ini tidak simpang siur ke bawah dengan ketentuan-ketentuan yang dilakukan BRK nantinya," sambungnya.

    Sebab menurut Syahrial, keringanan pinjaman ASN ini pada intinya harus dilakukan BRK untuk meringankan beban ASN Pemprov Riau yang terdapak pandemi Covid-19.

    "Prinsipnya kebijakan ini harus dilakukan, sebagai bentuk kepedulian BRK terhadap ASN Pemprov Riau," tukas mantan Penjabat Bupati Kampar ini. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Ini Kriteria ASN yang Dapat Keringanan Bayar Pinjaman dari BRK
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar