Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Kapolresta: Kita Komit Kawal Pelaksanaan PSBB Tahap II

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM, PEKANBARU-Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH menyebutkan Polresta Pekanbaru tetap komit dengan tugasnya mengawal pelaksanaan PSBB dikota Pekanbaru.

    "Polresta Pekanbaru akan tetap komit mengawal pelaksanaan PSBB dikota Pekanbaru guna memutus matarantai Virus Covid 19 yang saat ini menjadi permasalahan dunia" sebut Kombes Nandang.

    "Pelaksanaan penertiban tetap akan kita laksanakan oleh Polresta Pekanbaru bekerjasama dengan Kodim 0301 Pekanbaru serta Satpol PP Kita Pekanbaru secara berkelanjutan diwilayah kota Pekanbaru hingga pelaksanaan PSBB usai" sambung Kapolresta Pekanbaru.

    "Diharapkan kepada masyarakat agar mematuhi aturan PSBB yang gunanya adalah dapat sesegera mungkin memutus matarantai Virus Covid 19 ini" himbaunya.

    Saat ini Pemerintah Kota Pekanbaru memberlakukan PSBB Pembatasan Sosila Berskala Besar tahap kedua, terkait dengan itu Polresta Pekanbaru tetap komit mengawal pelaksanaan PSBB tersebut.

    PSBB telah diberlakukan selama empat belas hari dikota Pekanbaru dan saat ini telah diperpanjang hingga empat belas hari kedepan, Polresta Pekanbaru tetap melakukan tahapan-tahapan penaganan dan penanggulan penyebaran Virus Covid 19 dikota Pekanbaru.

    Beberapa ruas jalan yang ada dikota pekanbaru seperti Jl Sudirman dan jl HR Soebrantas tetap dilakukan penyekatan guna mengurangi aktifitas masyarakat diluar rumah dan agar tetap berdiam dirumah guna memutus matarantai Virus Covid 19 di kota Pekanbaru.

    Selain penyekatan beberapa ruas jalan Polresta Pekanbaru juga melaksanakan Patroli Hunting yang dilaksanakan gabungan Polresta Pekanbaru di back up dari jajaran Polda Riau dan juga dari Satuan Brimob Polda Riau.

    Pelaksanaan Patroli hunting ini dilaksanakan oleh Polresta Pekanbaru dan Polsek Jajaran yang dilaksanakan diseluruh kota Pekanbaru dengan cara melaksanakan himbauan agar masyarakat tetap berada di rumah, menertibkan masyarakat agar menggunakan masker saat ada keperluan keluar dari rumah dan menertibkan pedagang makanan agar menjual makanannya dengan cara dibungkus dan tidak dibenarkan makan ditempat dan penertiban penumpang kendaraan bermotor.(rie)


     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Kapolresta: Kita Komit Kawal Pelaksanaan PSBB Tahap II
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar