Benarkah Sistem Politik Ekonomi Islam Tepat Untuk Rakyat?
Rinaldi(Aktifis FE-UR)
Diantara berbagai disiplin ilmu sosial yang ada, Ilmu Politik merupakan disiplin ilmu sosial yang paling tidak jelas ruang lingkupnya. Hal ini dapat dilihat dari kenyataan bahwa pada sejumlah buku Ekonomi Politik yang beredar saat ini, baik dari luar apalagi dalam negeri, tidak ada standar untuk lingkup pembahasannya. Walaupun tiap buku mencantuman “Ekonomi Politik”, kalau diperhatikan pokok bahasan antara buku satu dengan yang lainnya sangat berbeda. Ada buku yang berfokus pada kebutuhan dasar, dan ada pula yang hanya membahas topik-topik tertentu seperti utang luar negeri atau globlalisasi tetapi diembel-embeli dengan “Ekonomi Politik”, dan kali ini penulis mencoba membahas tentang Sistem Ekonomi Politik apa sebenarnya yang sesuai dengan kondisi Indonesia?Benarkah sistem Politik Ekonomi Islam tepat untuk rakyat?
Dalam buku What is Political Economy? A Study of Social Theory and Underdevelopment (1985) karya Staniland, yang dimaksud Ekonomi Politik adalah sebuah studi tentang teori sosial dan keterbelakangan. Lebih lanjut, mengacu pada masalah dasar dalam teori sosial : hubungan antara politik dan ekonomi. Isu ini memiliki dua sisi, eksplanatori dan normatif. Hal ini memunculkan pernyataan mengenai bagaimana kedua proses tersebut saling terkait dan bagaimana seharusnya mereka terkait.
Sebelumnya kita harus memahami bagaimana sistem Ekonomi Politik dari berbagai perspektif, mulai dari perspektif Ekonomi Politik Liberal Klasik, Ekonomi Politik Sosialisme (Marxisme), Ekonomi Politik Neoklasik, Ekonomi Politik Radikal (Strukturalisasi dan Dependensia), Ekonomi Politik Kelembagaan, Ekonomi Politik Baru, Ekonomi Politik Neoberalisme hingga Politik Ekonomi Islam yang masih banyak diragukan.
Sistem ekonomi politik di negara Indonesia secara normatif legal berada dalam kategori sosialisme. Naskah dalam klausul ekonomi UUD 1945 mengutamakan keadilan dan kesejahteraan sosial bukan kesejahteraan orang per orang, bahkan kekayaan alam dikuasai negara dan menempatkan BUMN secara strategis. Namun prakteknya pemerintahan orde baru sampai saat ini justru mempraktekkan sistem kapitalisme. Berbagai bentuk rangsangan diberikan kepada kelompok yang paling dinamis di dalam masyarakat yaitu kelompok pengusaha untuk melaksanakan proses produksi dimana faktor modal dan teknologi memegang peranan yang paling menentukan. Jelasnya format sistem ekonomi politik memiliki ide dasar kapitalisme atau liberalisme yaitu sistem ekonomi mekanisme pasar di mana peran negara di kurangi, harga sepenuhnya dikendalikan pada mekanisme pasar. Pada posisi ini pemilik modal besar dan teknologi maju dapat dipastikan memenangkan persaingan dan dominasi pada kaum kapitalis.
