Daftar Isi
LancangKuning.Com,- Usai menggelar pembahasan percepatan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bersama Komisi IV DPR RI, Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman berencana akan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendukang persoalan RTRW Riau.
"Kita kan sudah masuk Korsubga KPK. Jadi kita minta KPK menjembatani dan mengundang intansi terkait lainnya untuk mendudukan RTRW Riau," kata Gubri, Selasai (21/2/17) usai rapat bersama Komsi IV DPR RI, di lantai 8 Gedung Lancang Kuning, Kantor Gubernur Riau.
Dengan begitu, lanjut Gubri, rencana aksi RTRW yang sudah disepakati selesai Maret nanti bisa tercapai. Untuk itu, setelah pertemuan dengan Komisi IV DPR RI pihaknya akan mengusulkan ke KPK untuk wacana tersebut, sehingga KPK segera mengundang pertemuan itu.
"Tadi Komisi IV juga sudah memberi sinyal positif, dan mendorong agar RTRW Riau segera selesai. Begitu juga dengan kewenangan yang ada di DPR RI segera dituntaskan," pungkasnya. (SAN)
Komentar