Disetujui Gubri, Kabupaten Bengkalis Bakal Terapkan PSBB

Daftar Isi

    Foto: Ilustrasi PSBB

    Lancang Kuning, BENGKALIS - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyetui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bengkalis dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

    “Jadi mohon pertimbangkan kemungkinan PSBB di Kabupaten Bengkalis. Saya pikir ini sudah dipelajari oleh Bengkalis tinggal memperhitungkan kemungkinan-kemungkinanya,” ucap Gubri Syamsuar melalui video konferensi, Senin (13/4/2020).

    Menanggapi pernyataan Gubri tersebut, Plh Bupati Bengkalis H Bustami HY mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis bakal mempertimbangkan hal tersebut dan mensosialisasikannya kepada masyarakat.

    “Kesiapan Kabupaten Bengkalis melaksanakan PSBB  berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020 tentunya tiadak lepas dari kesiapan masyarakat kita juga,” terang Bustami di ruangan Hang Jebat Gedung Sekda Bengkalis.

    Dikatakan Bustami, Pemkab Bengkalis bakal mempersiapkan perencanaan PSBB dengan matang agar bisa di terima oleh seluruh masyarakat.

    “Persiapan PSBB peru kita lakukan, pemahaman kepada mayarakat kita tentunya juga perlu.  Kami akan sosialisasikan ini kepada masyarakat sampai ke desa-desa,” lanjutnya.

    Gubri Syamsuar menyebut ada lima kabupaten/kota yang direstui dalam memberlakukan PSBB yaitu Pelalawan, Siak, Kampar, Bengkalis, dan Dumai.

    “Untuk di Kabupaten Bengkalis, yang sangat perlu dipantau ialah di kota Duri yang menjadi jalan lintas, sehingga titik rawan terbesar berada disana,” pinta Syamsuar.

    Dalam video telekonferensi tersebut, Gubri Syamsuar juga meminta kerjasama RT/RW dalam melakukan penyuluhan. Bahkan Pemerintah Provinsi Riau telah menyiapkan dana 100 juta rupiah untuk setiap kelurahan udalam membantu penanganan Covid-19.

    Ikut dalam video telekonferensi bersama Gubri tersebut Ketua DPRD Khairul Umam, Kajari Nanik Kushartanti, Kapolres Sigit Adi, Dandim 0303/Bengkalis Lizardo Gumay, Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Hj. Umi Kalsum, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Heri Indra Putra, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Yuhelmi, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Tajul Mudarris, Kepala Dinas Sosial Martini, Kepala Dinas Perhubungan Djoko Edy Imhar, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Muhammad Fadhli, Kepala Bagian Hukum Maryansyah Oemar. (LK/MCR)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Disetujui Gubri, Kabupaten Bengkalis Bakal Terapkan PSBB
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar