Daftar Isi
Foto: PLN
Lancang Kuning, PEKANBARU - Meskipun penyebaran virus Covid-19 masih menjadi perhatian berbagai pihak, langkah pelayanan ke masyarakat tetap dioptimalkan. Begitu juga menyangkut pelayanan elektrifikasi yang baru-baru saja mendapatkan kompensasi dari Pemerintah.
Dengan kondisi tersebut, pihak PT PLN (Persero) menilai tidak ada kenaikan tarif dasar listrik. Bahkan, kebijakan Pemerintah Pusat telah memberikan kemudahan masyarakat dengan menggratiskan tagihan listrik bagi pengguna daya 450 VA bersubsidi dan diskon 50 persen untuk pengguna daya 900 VA bersubsidi.
Manajer Komunikasi PT PLN Unit Induk Wilayah Riau dan Kepri Tajuddin Nur pun menilai, pelayanan elektrifikasi tetap dilaksanakan seperti biasa. Jika terjadi lonjakan agihan listrik disebabkan oleh tinggi konsumsi listrik, terlebih ketika masyarakat lebih banyak berada di rumah dengan kebijakan social distancing.
“Pelayanan listrik tetap dioptimalkan. Memang dari hasil evaluasi kami, yang bayarannya naik disebabkan faktor kenaikan pemakaian atau konsumsi listrik. Karena kan terlebih aktivitas di rumah akhir-akhir ini sangat tinggi karena stay at home,” tuturnya, Jumat (10/4/2020), mengutip mediacenterriau.
Untuk menjaga tagihan listrik tidak melonjak signifikan, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dengan pasokan listrik. Misalnya masyarakat pengguna listrik nonsubsidi disarankan agar mengatur pemakaian listrik dengan baik sesuai keperluan.
Dengan manajemen penggunaan pasokan listrik lebih efisien. Dimana untuk yang dapat kebijakan gratis dan diskon tentu sudah jelas bagi tarif subsidi. Bagi yang nonsubsidi, untuk menurunkan tentu perlu mengatur pemakaian di rumah dan mengupayakan seefektif mungkin sehingga tidak ada pemborosan dan tetap efisien dalam penggunaan listrik. (LK)
Komentar