Masa Libur Anak Sekolah di Inhil Diperpanjang

Daftar Isi

     

    Foto: Ilustrasi

    Lancang Kuning, INHIL - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir memperpanjang masa libur semua sekolah di Inhil yang semula sampai pada 30 Maret menjadi menjadi 15 April 2020.

    Baca Juga: Pemukiman Pematang Reba Disemprot Cairan Disinfektan

    Masa perpanjang libur ini diambil sesuai dengan penetapan status siaga darurat bencana non Alam akibat virus corona mulai dari 15 maret hingga 15 April.

    Baca Juga: Covid-19, OPD Bengkalis Sebanyak 1.796 orang

    Bupati memperpanjang libur sekolah bagi anak yang ada di Inhil sesuai dengan surat edaran Bupati Nomor 218-III-2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dalam rangka Pencegahan Penularan Covid-19 di Indragiri Hilir.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Selama masa libur sekolah bupati dalam surat edarannya meminta kepada majelis guru agar tetap memantau perkembangan belajar anak dirumah dengan media daring aplikasi.

    Baca Juga:  Makanan Khas Pekanbaru


    "Memberikan tugas sesuai dengan kurikulum yang ada.  Pemberian tugas juga harus memperhatikan minat dan karakteristik dari siswa, "kata Bupati dalam surat edaran yang ditandatangani 27 Maret 2020. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Masa Libur Anak Sekolah di Inhil Diperpanjang
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar