Polisi Kembali Tangkap Pengguna dan Pengedar Narkoba

Daftar Isi

    pengedar narkoba inhil

    LancangKuning.Com
    - Rabu (18/01/17) pukul 21.00 wib, Polsek Kecamatan Kateman mengungkap kasus narkoba jenis Shabu-shabu, pelaku diantaranya berinisial H (27) dan A (41).

    Kedua pelaku diamankan Polisi, Pelabuhan STI Desa Air Tawar Kecamatan Kateman. Sedangkan pelaku yang satu lagi di Pangkalan Ojek Jalan Yos Sudarso Kecamatan Kateman.

    Dari pelaku H, disita 1 Paket kecil serbuk bening berbungkus plastik yang diduga Narkotika Jenis Shabu-shabu, dari tersangka pelaku A disita 3 Paket kecil serbuk bening yang dibungkus plastik.

    "Kita juga mengamankan uang tunai sebanyak Rp.2.467.000,- dari kedua tersangka," kata Kapolsek Kateman, Kompol Bainar. Kamis (19/01/17).

    Dijelaskan Bainar, informasi awal itu, ketika seorang masyarakat menginformasikan bahwa terduga H dan A ini akan membawa narkoba jenis shabu - shabu ke Pulau Sambu Desa Air Tawar pukul 20.00 wib.

    "Informasi itu langsung kita lakukan pengintaian, namun saat ditangkap H ini, ia mengakui bahwa shabu-shabu paket kecil ini ia peroleh kepada A dengan harga Rp 300.000 ribu," tambahnya.

    Kemudian, Polsek Kateman kembali menangkap A ini pada pukul 22.05 wib Pangkalan ojek Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman.

    Saat ini, kedua orang pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kateman untuk penyidikan lebih lanjut. (Ydi)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Polisi Kembali Tangkap Pengguna dan Pengedar Narkoba
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar