Daftar Isi
LancangKuning.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Basweda mencabut sementara sistem ganjil-genap. Pencabutan kebijakan itu berkaitan dengan pencegahan penularan virus Corona di transportasi umum.
"Saat ini potensi penularan di kendaraan umum cukup tinggi. Karena itu, kita akan menghapuskan sementara kebijakan ganjil-genap di seluruh kawasan Jakarta sehingga masyarakat bisa memilih moda transportasi yang lebih minim risiko penularan," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2020).
Pencabutan sistem itu, disebut Anies, tidak berlaku 2 minggu ke depan. Dia mengatakan pencabutan itu dilakukan secara situasional, dimulai pada Senin (16/3) besok.
"Ini tidak diberlakukan 2 minggu, tapi kita cabut sementara," imbuh Anies.
Hal itu disampaikan Anies setelah mengadakan rapat di Balai Kota. Anies tampak mengadakan rapat bersama jajarannya sejak pukul 12.30 WIB.
Sumber : news.detik.com
Komentar