DPRD Inhil Desak Pemda Berlakukan lagi Jamkesda

Daftar Isi

     
    Foto: Ketua Komisi lV DPRD Inhil, Samino

    LancangKuning.Com, INHIL - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir mendesak pemerintah daerah untuk mengeluarkan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sementara untuk menjamin pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin yang tidak tercover sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) program BPJS Kesehatan.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    "Saat ini masih banyak masyarakat Inhil yang tidak terdaftar di BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI)," sebut Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Samino beberapa waktu lalu.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Jamkesda sementara sendiri sudah diberlakukan dibeberapa daerah lainnya, seperti di Jambi dan Kuala Tungkal, Provinsi Jambi masyarakat yang tidak terdaftar di BPJS PBI akan mendapatkan bantuan kesehatan dari pemerintah.

    "Jika masyarakat miskin yang belum punya BPJS mau berobat, kalau diurus BPJS nya kan perlu 14 hari setelah dibuat baru aktif, kasian masyarakat dengan Jamkesda sementara ini bisa menanggung biaya berobat masyarakat hingga BPJS bisa digunakan," ujar Samino.

    Baca Juga: DPRD dan Pemkab Inhu Dukung Bagi Hasil PT Tasma Puja untuk Desa Anak Talang

    Komisi IV disebutnya sudah koordinasi tentang Jamkesda sementara ini kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil terkait.

    Baca Juga: Gejala Gejala Perubahan Fisik Dan Motorik Lanjut Usia

    "Kami DPRD siap membantu dan mendukung pemda untuk mengambil kebijakan tersebut, hal ini seperti yang diamanatkan dalam UUD 1945 tentang kesehatan bagi warga miskin,"" imbuhnya. (LKC/Saf)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel DPRD Inhil Desak Pemda Berlakukan lagi Jamkesda
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar