Daftar Isi
Jumpa Pers Polda Riau terkait kasus pembunuhan Syamsul Bahri, pengusaha tepung bakso
PEKANBARU-Pihak kepolisian akhirnya berhasil mengungkap penyebab kematian Syamsul Bahri, pengusaha tepung bakso yang ditemukan tewas di Tapung. Sedangkan mobilnya ditemukan terbakar di perkebunan di Jalan Lintas Rohul-Kampar, Kabupaten Kampar.
Hasil penyelidikan polisi, Syamsul Bahri ternyata dibunuh rekan bisnisnya, terkait jual beli tanah. Tiga orang berhasil ditangkap, terkait pembunuhan dan penganiayaan terhadap Syamsul Bahri. Agus (39) dan David (35) dan Madan yang bersekongkol menghabisi nyawa pengusaha tepung roti ini.
Kasus terbunuhnya, Syamsul Bahri ini bermula laporan istrinya Elsa, yang menyebutkan suaminya tidak pulang ke rumah pada tanggal 20 Februari lalu.
"Elsa melapor ke Polresta Pekanbaru pada tanggal 20 Februari pukul 22.30, bahwa dari pagi suaminya yang mengendarai mobil jenis Isuzu Panther No.Pol BM 1242 NL tidak pulang kerumah," ucap Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat jumpa pers di Mapolda Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Kamis (5/3/2020).
Jumat tanggal 21 Februari 2020, ada masyarakat yang melapor bahwa terdapat 1 mobil yang terbakar di kawasan perkebunan di Jalan Lintas Rohul-Bangkinang.
Setelah ditelusuri, ternyata mobil yang terbakar tersebut milik Syamsul Bahri yang dilaporkan telah hilang.
"Senin tanggal 24 Februari 2020 ditemukan sosok mayat laki-laki tanpa pakaian, dalam keadaaan membusuk di Jalan Raya Paitan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar," jelasnya.
Lanjut Kapolda, korban diotopsi dan identifikasi mayat yang ditemukan tersebut di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau. Dari hasil pemeriksaan dan keterangan istrinya, mayat tersebut teridentifikasi Syamsul Bahri yang dilaporkan hilang pada tanggal 20 Februari 2020.
"Dari hasil otopsi, ada luka pada daerah leher sesuai dengan luka sayatan benda tajam. Ada juga kekerasan benda tumpul pada daerah mulut yang dibekap," ujarnya.
Setelah dilakukan olah TKP dilokasi penemuan mayat, ditemukan jaket berwarna hitam yang terdapat bercak darah yang diduga milik pelaku. Mobil korban juga diduga dibakar menggunakan BBM oleh para pelaku.
"Tim menemukan rekaman CCTV di jalan menuju tempat ditemukan mayat dan pembakaran milik korban. Setelah mengetahui ciri-ciri korban berdasarkan fakta di lapangan, tim gabungan berhasil menangkap dua pelaku pada tanggal 29 Februari 2020 di Pekanbaru atas nama Agus (39) dan David (35)," tuturnya.
Pada tanggal 4 Maret 2020, tim gabungan juga berhasil menangap 1 pelaku atas nama Madan (35) di Padang Lawas, Sumatera Utara.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui motifnya bahwa pelaku atas nama Agus sakit hati kepada korban karena tidak serius dan tidak membantu membalik nama sertifikat tanah dari nama korban menjadi nama pelaku.
"Sertifikat tersebut dialihkan atas nama orang lain. Korban selalu menghindar dari pelaku dan sulit dihubungi," katanya.
Pelaku Agus merencanakan dan menyiapkan cutter dan menghubungi teman pelaku atas nama David dan Madan dirumahnya. Ketiga pelaku tersebut membuntuti korban dan mencegat korban di Jalan Uka Km.3 Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.
Ketiga pelaku memaksa korban untuk menyerahkan mobilnya sebagai jaminan. Kemudian pelaku mendatangi rumah korban untuk meminta kunci mobil ke istrinya.
Karena tidak dapat mengambil mobil, korban dibawa ke daerah Kampar untuk dieksekusi dengan cara penganiayaan dalam perjalanan di dalam mobil dan menggorok lehernya dengan cutter, serta membuang korban maupun HP milik korban.
Untuk menghilangkan jejak, mobil Panther milik korban dibakar di Jalan Raya Paitan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.
"Peran dari 3 pelaku yang ditangkap antara lain tersangka Agus sebagai otak pelaku atau perencana, David sebagai pengemudi mobil dan Madan sebagai eksekutor yang menggorok korban menggunakan cutter," ujarnya.(rie)
Komentar