Kota Pariaman Masuk Nominasi Penilaian Kalpataru tingkat Sumbar 2020

Daftar Isi

    Lancangkuning.comDinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat didampingi Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup Kota Pariaman melakukan verifikasi penilaian kalpataru tingkat provinsi di Kota Pariaman, Kamis (20/2). Penilaian kalpataru ini memiliki empat kategori penghargaan yaitu perintis lingkungan, pengabdi lingkungan, penyelamat lingkungan dan pembina lingkungan.

    Kasi Pemeliharaan Lingkungan, Dinas Perkim LH Kota Pariaman Anita, mengatakan masing-masing peserta yang dinilai tersebut adalah Mursal di Desa Kajai, Kecamatan Pariaman Timur kategori pengabdi lingkungan dan Komunitas Tabuik Diving Club (TDC) Desa Apar, Kecamatan Pariaman Utara kategori penyelamat lingkungan.

    " Pada tahun sebelumnya, Kota Pariaman mengutus komunitas TDC yang telah berkontribusi menyelamatkan lingkungan hutan Mangrove di Desa Apar. Sementara itu, untuk tahun ini kita usulkan bapak Mursal warga Desa Kajai yang berhasil mengembangkan lahan tidur dengan cara menanam puluhan jenis pohon ", ujarnya.

    " Beliau sudah pernah mewakili Provinsi Sumbar dibidang lingkungan dan bertemu langsung dengan presiden ke enam Susilo Bambang Yudoyono di istana negara ", ungkapnya.

    " Atas dasar tersebut kita usulkan beliau ikut penilaian kalpataru dibidang pengabdian lingkungan tahun 2020. Kita berharap bapak Mursal bisa mewakili Kota Pariaman di tingkat nasional ", sambung dia.

    Lebih lanjut, Anita juga menegaskan, dengan menanam pohon ini dapat meningkatkan ketersediaan air bersih, menjaga iklim agar tetap sejuk dan menghindari dari tanah longsor. Selain untuk menjaga keseimbangan lingkungan, pohon yang ditanam tersebut juga bisa diolah sehingga menghasilkan nilai ekonomi. 

    " Semoga semakin banyak yang mau berperan melestarikan lingkungan, karena lingkungan merupakan paru-paru kota ", pungkasnya.

    Sementara itu, menurut Kabid Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Peningkatan Kapasistas Dinas LH Prov Sumbar, Petriawati mengatakan penilaian ini dalam rangka verifikasi lapangan untuk usulan kalapataru tahun 2020 tingkat Sumbar.

    " Syarat penilaiannya, peserta harus minimal lima tahun melakukan pengelolaan lingkungan ", ungkapnya.

    Harapannya kedepan semakin banyak penyelamat lingkungan di Kota Pariaman ini, agar lingkungan tetap terjaga dan terpelihara.

    Kemudian, kita juga himbau kepada masyarakat, agar mencintai lingkungan dengan cara melakukan penanaman pohon, hal ini untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya bencana longsor ", tutupnya. (Erwin)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Kota Pariaman Masuk Nominasi Penilaian Kalpataru tingkat Sumbar 2020
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar