Daftar Isi

LancangKuning.com - Malfia (21 tahun), ibu muda asal Desa Doda Bahari, Kecamatan Sangia Wambulu, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), tega menganiaya dua anak kandungnya, Alfian (2 tahun) dan Aira (3 bulan), pada Selasa (25/2) lalu.
Akibat penganiayaan itu, Aira meninggal dunia, sedangkan Alfin selamat, meski sempat kritis, dan saat ini sedang dirawat di rumah sakit daerah setempat.
Pelaku menganiaya Alfin diduga dengan cara menyayat leher sang anak sulungnya itu. Sedangkan Aira diduga direndam di bak mandi hingga tewas.
Menurut pengakuan saksi, Mardin (35 tahun), yang juga kakak kandung pelaku kepada wartawan, adiknya itu memang mengalami gangguan kejiwaan sejak melahirkan anak pertamanya, Alfin. Penyakit kejiwaannya itu diduga mulai kambuh saat melahirkan anak keduanya, Aira.
Kejadian percobaan penganiayaan serupa juga pernah dilakukan oleh pelaku saat melahirkan anak pertamanya, beruntung aksi pelaku bisa dicegah. Pelaku lalu mendapat pendampingan dari bidan desa setempat, dan dinyatakan sembuh.
"Mungkin waktu sendiri di rumah, anaknya (yang pertama) nangis dan bayinya (anak kedua) rewel. Jadi dia depresi, dan penyakitnya kambuh lagi," kata Mardin kepada wartawan.
Menurut Mardin, suami pelaku berkerja sebagai nelayan, saat kejadian, kata dia, suami pelaku sedang berada di tengah laut untuk memenuhi kebutuhan keluarganya sehari-hari.
Kasus penganiayaan 2 batita yang mengakibatkan seorang diantaranya meninggal dunia itu kini sedang ditangani Kepolisian Resor Baubau.
Kepala Polsek Sangia Wambulu, IPTU Trionugroho kepada wartawan menjelaskan, dugaan awal pelaku tega menganiaya anaknya karena pelaku mengidap Baby Blues Syndrome. Sebab, ada riwayat pelaku juga pernah mencoba melakukan hal yang sama saat baru melahirkan anak pertamannya.
"Menurut informasi, ibu Malfia ini mengidap baby blues syndrome. Dugaan sementara dia melakukan hal ini karena dorongan dari sindrom itu," katanya.
Meski begitu, Kepolisian Resor Baubau tetap melakukan proses penyelidikan atas kasus tersebut. Pelaku juga saat ini sudah di amankan di Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut.
Trinugroho bilang, pihak kepolisian rencananya akan melibatkan psikiater dalam proses pemeriksaan terhadap pelaku.
"Kita akan memeriksa lewat psikiater. Kalau pun bagaimana, bisa menuju pidana, kami akan tetapkan tersangka, Kalau kemudian ada depresi yang dialami pelaku, berarti harus direhabilitasi dahulu," ujarnya.
Dikutip dari berbagai sumber, Baby blues syndrome merupakan kondisi yang dialami wanita yang baru melahirkan, berupa munculnya perasaan gundah dan sedih secara berlebihan. Perubahan suasana hati ini umumnya terjadi setelah ibu melahirkan.
Secara umum baby blues syndrome akan memburuk pada 3-4 hari usai melahirkan. Kondisi ini juga biasanya hanya terjadi pada 14 hari pertama. Meski begitu, kondisi seperti itu tak boleh dianggap sepele.
Seorang ibu yang mengalami baby blues syndrome dapat ditandai dengan beberapa gejala, seperti; munculnya rasa sedih yang menyebabkan ibu menangis dan merasa depresi, emosi labil, sehingga mudah marah dan muncul rasa takut yang tidak beralasan, merasa kelelahan, sulit tidur dan sering sakit kepala, merasa kurang percaya diri dan muncul kecemasan.
Sumber : kumparan.com







Komentar