Singapura Pernah Tolak Status Negara Maju, RI Malah Bangga

Daftar Isi

    LancangKuning.com - Pemerintah Indonesia mengatakan bangga bahwa telah dicap sebagai negara maju oleh Amerika Serikat (AS). Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

    Airlangga mengatakan kebijakan AS terbaru itu merupakan suatu hal yang membanggakan. Apalagi kini Indonesia sudah masuk dalam kelompok negara G20.

    "Justru kita berbangga, kita kan G20, kita sekarang ekonomi 15-16. Dan kita purchasing power parity (PPP) kita nomor 7. Masa dianggap berkembang?" kata Airlangga di BPPT, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020).

    "Kita kadang-kadang sudah maju tapi nggak mau maju," jelasnya.

    Pernyataan itu disampaikan Airlangga untuk menanggapi keputusan terbaru AS, yang beberapa pekan lalu merevisi daftar negara-negara berkembangnya. Dalam catatan yang dirilis oleh Perwakilan Perdagangan AS (USTR) itu, Pemerintahan Presiden Donald Trump mencoret beberapa negara dari daftar negara berkembang, lalu menempatkannya sebagai negara maju.

    Beberapa negara yang dikategorikan negara maju di antaranya adalah Albania, Argentina, Armenia, Brazil, Bulgaria, dan China. Selain itu ada Kolombia, Kosta Rika, Georgia, Hong Kong, India, Kazakhstan, dan Republik Kirgis. Selanjutnya ada Malaysia, Moldova, Montenegro, Makedonia Utara, Romania, Singapura, Afrika Selatan, Korea Selatan, Thailand, Ukraina, dan Vietnam.

    Sebelumnya, USTR mengatakan keputusan untuk merevisi metodologi terkait negara berkembang untuk investigasi tarif perdagangan, penting untuk dilakukan. Sebab, pedoman yang digunakan sebelumnya sudah usang lantaran dibuat tahun 1988. Pembaruan ini pun menandai langkah penting kebijakan AS yang sudah berlangsung selama dua dekade terkait negara-negara berkembang.

    Namun, bertolak belakang dengan Indonesia, Singapura ternyata malah pernah mengatakan negaranya tidak ingin dikategorikan sebagai negara maju. Pemerintah negara-kota itu mengatakan mereka lebih layak disebut 'negara berkembang' dalam konteks dalam ketentuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

    Alasan mereka karena negara itu tidak memiliki sumber daya yang memadai dan ekonominya tergolong kecil.

    "Sebagai ekonomi kecil tanpa sumber daya alam dan ketergantungan tinggi pada perdagangan global, Singapura adalah negara berkembang anggota WTO," kata Kementerian Perdagangan dan Industri (MTI) Singapura dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dilaporkan Channel News Asia.

    Hal serupa juga telah ditegaskan oleh Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Chan Chun Sing, September 2019 lalu.

    "Ini adalah bagian dari upaya negara untuk mendukung, menjunjung tinggi dan memperbarui aturan WTO," kata Chan Chun Sing.

    Chan menegaskan bahwa permintaan negara untuk dikategorikan sebagai negara berkembang juga bukan untuk mencari keuntungan.

    "Singapura berkomitmen untuk tidak mencari perlakuan khusus dan berbeda dalam negosiasi yang sedang berlangsung dan di masa depan di WTO," kata Chan.

    Memiliki status sebagai 'negara berkembang' memang akan memberikan sebuah negara lebih banyak keuntungan ketimbang yang diperoleh 'negara maju'. Salah satunya adalah, status negara berkembang di WTO memungkinkan pemerintah negara berkembang untuk memiliki waktu yang lebih lama dalam menerapkan komitmen perdagangan bebas.

    Selain itu, negara-negara berkembang juga berhak menerapkan kebijakan untuk melindungi sebagian industri dalam negeri dan menerapkan subsidi. Negara-negara yang telah dicabut predikat sebagai negara berkembang ini juga kemungkinan akan dikenakan tarif yang lebih tinggi atas barang yang dikirim ke AS dari biasanya.

    Sumber : cnbcindonesia.com

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Singapura Pernah Tolak Status Negara Maju, RI Malah Bangga
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar