Daftar Isi
LancangKuning.Com, Puluhan masa yang tergabung dalam organisasi Himpunan Pentani Desa Lubuk Batu Jaya, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, mendatangi kantor Bupati Kabupaten Inhu (19/12/16). Masa menuntut perusahaan beberapa tuntutan yang merugikan masyarakat Lubuk Batu Jaya.
Masa memintak bupati INHU segera mencabut izin usaha PT. RPI (rimba peranap indah) no 1616/KPTS/11/2001, serta hentikan penyerobotan lahan masyarakat desa Batu Jaya yang dilakukan oleh PT. RPI.
Bupati INHU H.Yopi Arianto SE hadir ditengan kerumunan masa demo yang menuntut keadilan terhadap perusahaan yang ada di Kecamatan Lubuk Batu Jaya, bupati tegas memberikan solusi-solusi kongkrit untuk permasalahan kasur desa Lubuk Batu Jaya.
"Saya akan menyelesaikan kasus ini dan mengajak semua elemen yang terkait dengan kasus Lubuk Batu Jaya dan PT. RPI untuk duduk bersama dan menjalankan aturan yang telah di sepakati " kata orang nomor satu di kabupaten Inhu ini.
Komentar