Pernyataan Lengkap Menko PMK yang Usul Fatwa Orang Kaya Nikahi Orang Miskin

Daftar Isi

    LancangKuning.com - Menko PMK Muhajir Efendy menyarankan kepada Mentri agama Fachrul Rozi mengeluarkan fatwa soal 'orang kaya nikahi orang miskin'. Saran ini dia sampaikan ketika berbicara program pranikah untuk mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia, dalam sebuah suasana intermeso.Mulanya, Muhadjir mengungkapkan data rumah tangga miskin di Indonesia. Rumah tangga di Indonesia per 2019 lebih dari 57 juta.

    "Rumah tangga Indonesia per 2019 itu 57.116.000. Yang miskin 9,4 persen, itu sekitar 5 juta. Jadi 5 juta rumah tangga Indonesia itu miskin. Kalau ditambah, saya tidak tahu normalnya BPS kita, itu hampir miskin. Kalau ditambah hampir miskin, 16,8 persen. Itu hampir 15 juta. Hampir miskin itu tidak miskin, tapi lebih mudah jadi miskin daripada jadi kaya. Itu namanya hampir miskin," kata Muhadjir dalam sambutannya di acara Rapat Kerja Kesehatan Nasional di JIExpo.

    Dia kemudian menjelaskan soal perintah ajaran agama Islam untuk menyelamatkan keluarga dari kekufuran. Dalam ajaran Islam, kata dia, kemiskinan itu dekat dengan kekufuran."Makanya saya mohon, selamatkanlah dirimu dan keluargamu dari neraka. Neraka itu beragam bentuk penyakit dan kemiskinan. Dan miskin itu mengarah pada kekufuran. Kufur itu pengingkaran. Jadi, kadla al fakiru an yakum kufron. Kadla itu bukan kadal. Apalagi kadal gurun. Kadla fakhru itu hampir pasti yakuna fukron, fakir," ucap Muhadjir.

    "Karena itu, Kemenko PMK menginisiasi, dengan Kemenkes, Kementerian Agama, Kemendes itu menangani masa sebelum berkeluarga atau pranikah. Kita selamatkan mulai dari mereka sebelum menikah," sambungnya.Muhadjir menilai selama ini ajaran soal menikah sekufu dalam Islam kerap disalahartikan. Akibatnya, orang miskin menganggap yang sekufu ialah orang miskin juga. Padahal, menurut Muhadjir tidak seperti itu. Kemudian Muhadjir mengusulkan agar Menteri Agama Fachrul Razi mengeluar fatwa orang miskin wajib mencari jodoh yang kaya.

    "Di Islam ini ada istilah agama yang disalahartikan, kalau mencari jodoh, yang sekufu. Setara. Apa yang terjadi? Orang miskin sama-sama cari yang miskin. Akibatnya, jadilah rumah tangga miskin baru. Maka mbok disarankan, dibikin Pak Menteri Agama, ada fatwa yang miskin wajib cari yang kaya," ujar Muhadjir yang langsung disambut gelak tawa hadirin.

    Pernyataan Muhadjir ini disampaikan ketika ia menjelaskan program pranikah untuk memberantas kemiskinan. Berikut ini pernyataan lengkapnya: Rumah tangga Indonesia per 2019 itu 57.116.000. Yang miskin 9,4 persen, itu sekitar 5 juta. Jadi 5 juta rumah tangga Indonesia itu miskin. Kalau ditambah, saya tidak tahu normalnya BPS kita, itu hampir miskin. Kalau ditambah hampir miskin, 16,8 persen. Itu hampir 15 juta. Hampir miskin itu tidak miskin, tapi lebih mudah jadi miskin daripada jadi kaya. Itu namanya hampir miskin.

    Kan katanya menurut Bapak BKKBN itu rumah tangga itu unit terkecil suatu negara. Kalau rumah tangganya bagus, maka negaranya akan bagus. Bukan begitu. Makanya, kita dianjurkan supaya menyelamatkan pertama itu ya keluarga kan. qu anfusakum wa ahlikum naro. Selamatkan dirimu, dan keluargamu dari neraka. Neraka itu bukan hanya neraka nanti, neraka dunia juga. Ya di situ bukan neraka nanti. Neraka ini lho, neraka dunia ini keluarga kita juga harus diselamatkan. Salah satunya apa, ya sakit, miskin, itu neraka dunia. Jadi jangan bilang rugi dunia nggak apa-apa, rugi di akhirat cilaka. Sama-sama cilakanya. Jadi rugi dunia cilaka, rugi akhirat apalagi. Jadi jangan punya prinsip rugi dunia, akhiratnya kita masuk surga. Ya siapa tahu, kayak yakin masuk surga.

    Makanya saya mohon, selamatkanlaah dirimu dan keluargamu dari neraka. Neraka itu beragam bentuk penyakit dan kemiskinan. Dan miskin itu mengarah kepada kekufuran. Kufur itu pengingkaran. Jadi, kadla al fakiru an yakum kufron. Kada itu bukan kadal. Apalagi kadal gurun. Kadla fakhru itu hampir pasti yakuna fukron, fakir. Karena itu, Kemenko PMK menginisiasi, dengan Kemenkes, Kementerian Agama, Kemendes itu menangani masa sebelum berkeluarga atau pra nikah. Kita selamatkan mulai dari mereka sebelum menikah. Jangan menambah miskin. Keluarga miskin sudah banyak, jangan ditambahi miskin baru.

    Dan ini program ini, negara-negara maju sudah melakukan. Korea, Singapura, Malaysia, program pra nikah ini. Intinya jangan sampai muncul keluarga miskin baru. Di Islam ini ada istilah agama yang disalahartikan, kalau mencari jodoh, yang sekufu. Setara. Apa yang terjadi? Orang miskin sama-sama cari yang miskin. Akibatnya jadilah rumah tangga miskin baru. Maka mbok disarankan, dibikin Pak Menteri Agama, ada fatwa yang miskin wajib cari yang kaya.

    Jadi kalau ada ajaran agama yang mencari jodoh yang sekufu, ndak otomatis yang miskin cari yang miskin. karena sama-sama miskin lahirlah keluarga yang sama-sama miskin baru. Dan inilah problem di Indonesia.

    Penjelasan Menko PMK Muhadjir

    Usai pernyataannya terkait usul fatwa 'orang miskin menikahi orang kaya', Menko PMK Muhadjir menjelaskan maksudnya. Dia menyebut pernyataan itu sekadar intermeso saja.

    "Itu kan intermeso. Fatwa kan bahasa Arabnya anjuran. Anjuran, saran. Silakan saja. Saya minta ada semacam gerakan moral bagaimana agar memutus mata rantai kemiskinan itu, antara lain supaya si kaya tidak memilih-milih, mencari jodoh atau menantu yang sesama kaya. Jadi gerakan moral saja," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2020).

    Muhadjir mengamati ada fenomena di mana kecenderungan seseorang untuk menikah dengan yang memiliki kondisi ekonomi setara, misal si kaya dengan si kaya, atau si miskin dengan si miskin. Fenomena inilah yang menurut Muhadjir lahirnya keluarga miskin baru.

    "Salah satu yang saya amati walaupun belum penelitian mendalam, perilaku ini adalah dipengaruhi perilaku masyarakat di mana orang mencari kesetaraan. Yang kaya mencari sesama kaya, yang miskin juga cari sesama miskin. Karena sesama miskin, lahirlah keluarga baru yang miskin," ujarnya.Namun usulan tersebut masih sebatas intermeso. Muhadjir menegaskan usulan dalam fatwa tidak bersifat wajib."Nggak. Mana ada anjuran mengikat? Jangan seolah dipelesetkan jadi wajib," ujar Muhadjir.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pernyataan Lengkap Menko PMK yang Usul Fatwa Orang Kaya Nikahi Orang Miskin
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar