Aksi Supir Truk Berlanjut Diskusi ke Gedung DPRD Pekanbaru

Daftar Isi

    Foto: Juru Bicara Serikat Supir Truk Pekanbaru William Anderson

    LancangKuning.com, PEKANBARU -- Serikat Supir Truk Pekanbaru memenuhi undangan dari Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru. Dalam pertemuan tersebut turut hadir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru selaku penanggung jawab arus lalu lintas, Senin (17/02/2020).

    Diskusi tersebut merupakan kelanjutan dari aksi yang dilakukan Serikat Supir Truk Pekanbaru Senin lalu (10/02/2020) di DPRD Provinsi Riau.

    Baca Juga: Tidak Tanggung-tanggung, Tiga Jaksa Dipersiapkan Tangani Perkara Anak Bupati Rohil

    “Tadi kami sudah berdiskusi bahwa untuk meluruskan kesalahpahaman. Sebenarnya serikat supit sudah sepakat, namun karena adanya misskomunikasi makanya kami turun aksi damai kemarin,” kata Juru Bicara Serikat Supir Truk Pekanbaru William Anderson di DPRD Kota Pekanbaru.

    Adapun permasalah terkait dengan SK Walikota Pekanbaru No. 649 Tahun 2019 aturan jadwal melintas truk dengan angkutan diatas tujuh ton. William berharap aturan tersebut bisa ditegakkan dan tidak menganiaya supir truk.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Seperti dibawah flyover Sudirman, Nangka dan jalan Riau tidak boleh dilewati kecuali jam 10 malam-5 pagi. William mengaku aturan tersebut telah ia dan teman-teman patuhi, namun menurutnya ada beberapa jalan yang sebenarnya tidak perlu izin dari Dishub.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    “Pertemuan ini tentang permasalah izin dispensasi. Sebenarnya ada beberapa jalan yang tidak perlu izin, namun harus pakai izin dan disampaikan secara lisan,” ungkapnya.
    Selain itu William berharap agar aturan tersebut dilakukan secara bertahap dan tidak langsung memasang porbeden disetiap tempat. (San)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Aksi Supir Truk Berlanjut Diskusi ke Gedung DPRD Pekanbaru
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar