Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Tidak Tanggung-tanggung, Tiga Jaksa Dipersiapkan Tangani Perkara Anak Bupati Rohil

                                        Berita,Pekanbaru 17 February 2020 Author : Ridha M Haztil



                                        Asep Feriyanto yang menjadi korban keberingasan putra Bupati Rohil

                                         

                                        PEKANBARU-Menangani perkara pengeroyokan yang dilakukan anak Bupati Rokan Hilir, Ari Sumarna berapa waktu lalu terhadap Asep Feriyanto, Kejakasaan Negeri Pekanbaru langsung menyiapkan tiga jaksa penyidik.

                                        Saat ini, Kejari Pekanbaru telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara ini dari penyidik Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru.

                                        Hal ini diakui Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Pekanbaru Robi Harianto, yang mengatakan SPDP perkara penganiayaan yang dilakukan anak Bupati Suyatno ini telah diterima, Jumat (14/2/2020) kemarin.

                                        Ketiga Jaksa ini dikatakan Robi, seperti dilansir dari Antara, akan menangani perkara hingga tuntas. Mulai dari menyidik dan meneliti berkas perkara hingga ikut menyidangkan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Rokan Hilir (Rohil) ini ke pengadilan. 

                                        Sebelunya Polresta Pekanbaru menetapkan Ari (33) bersama dua rekannya sebagai tersangka pengeroyokan terhadap Asep (37) hingga babak belur dan tak sadarkan diri, pekan lalu. Namun, dalam perkara ini baru Ari yang ditahan, sementara dua rekannya berinisial A dan B ditetapkan sebagai buronan.

                                        Polisi menyatakan aksi pemukulan itu karena perempuan. Ari tidak terima melihat teman wanitanya bersama Asep di Hotel Mona bersama Asep hingga tengah malam. Dia pun kalap dan langsung menganiaya korban hingga babak belur.

                                        Aksi pemukulan tersebut baru bisa dihentikan setelah karyawan hotel yang mengetahui adanya keributan, datang dan mengamankan pelaku.

                                        Pihak hotel kemudian menghubungi petugas dari Polsek Tampan. Tak lama berselang, petugas yang tiba di lokasi, mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor polisi. Namun akhirnya, proses penyidikan perkara diambil alih oleh Polresta Pekanbaru. Atas perbuatannya, Ari dijerat dengan Pasal 170 KUHP jo Pasal 351 KUHP.(rie)


                                         


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag Tidak Tanggung-tanggung Tiga Jaksa Dipersiapkan Tangani Perkara Anak Bupati Rohil
                                        Baca Juga
                                        • Ini lho Foto Pekanbaru Tempo Dulu
                                        • Hati-Hati ! Menggugah Foto Anak Ke Media Sosial Bisa Kena Denda Hingga Ratusan Juta Rupiah !
                                        • Luar biasa... Fenomena langka ini Terjadi di Inhil Riau
                                        • Gedung Guru Meledak Peserta di Acara PKPU
                                        • Awas !!! Razia Simpatik Tangkap Pengendara Tidak Disiplin
                                        • Kebakaran di jalan Sisingamangaraja, Sijago Merah Bangunkan Warga Limapuluh Pekanbaru
                                        • Laksamana (Purn) Tedjo Edhi Purdjianto: Tingkatkan Wawasan Kebangsaan dan Wawasan Agama

                                        Beri penilaian untuk artikel Tidak Tanggung-tanggung, Tiga Jaksa Dipersiapkan Tangani Perkara Anak Bupati Rohil



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Aksi Supir Truk Berlanjut Diskusi ke Gedung DPRD Pekanbaru
                                        Aksi Supir Truk Berlanjut Diskusi ke Gedung DPRD Pekanbaru
                                        Pekanbaru17 February 2020
                                        Mahasiswa Jurusan Biologi FMIPA UNRI Gelar Bonjour 2020 di Dua Tempat
                                        Mahasiswa Jurusan Biologi FMIPA UNRI Gelar Bonjour 2020 di Dua Tempat
                                        Pekanbaru17 February 2020
                                        Panglima TNI: Karhutla itu Tanggung-jawab Bersama, Gubernur hingga Bupati
                                        Panglima TNI: Karhutla itu Tanggung-jawab Bersama, Gubernur hingga Bupati
                                        Berita14 September 2019
                                        Alamak, Ada Rp42 Miliar Belanja tak Wajar di UIN Suska. Temuan BPK RI
                                        Alamak, Ada Rp42 Miliar Belanja tak Wajar di UIN Suska. Temuan BPK RI
                                        Berita23 February 2020
                                        Jaksa Agung: 57 Satgassus Siap Berantas Korupsi di Indonesia
                                        Jaksa Agung: 57 Satgassus Siap Berantas Korupsi di Indonesia
                                        Berita13 November 2020

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan