Wardan Minta Pelayanan Masyarakat Harus Bersih "Pungli"

Daftar Isi



    LancangKuning.Com -
    Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H Muhammad Wardan meminta pelayanan masyarakat harus benar-benar diyakini bebas dari Pungutan Liar (Pungli). 

    Cangkupan tersebut meliputi, Bidang Pendidikan, Pelayanan Masyarakat dan tindakan lainnya yang bisa menimbulkan Korupsi. Hal itu disampaikan Bupati Inhil saat menghadiri Rembuk Integritas Nasional, Jumat (07/12/16) di Hotel Aryaduta Pekanbaru yang didampingi Ketua DPRD Inhil Dani M Nurssalam, Forkopimda dan Kasubag. 

    "Hari ini saya dan Kepala Daerah lainnya sudah sepakat untuk tidak melakukan tindakan yang bisa merugikan negara dan masyarakat kita, khusus di Inhil. Dan saya minta seluruh jajaran Pemkab Inhil, jangan sampai hal yang sudah di Dekralasikan terbuang cuma-cuma, mari kita saling memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan bersih dan tulus," ungkap Wardan, Sabtu (10/12/16). 

    Bupati juga mengigatkan kepada seluruh masyarakat Indragiri Hilir untuk tidak memberikan suatu imbalan saat mengurus sesuatu disetiap Kantor Dinas di lingkungan Pemkab Inhil. Yang lebih utama, jangan sesekali menerima imbalan dalam bentuk apapun bagi jajaran SKPD. 

    Untuk diketahui bersama, ini dia isi kesepakataan Draf Dekralarasi Pembangunan Intergritas Nasional ll.

    1. Sepakat menggunakan panduan Tunas Intergritas,sistem intergritas dan komite intergritas yang sama dalam pembangunan budaya intergritas yang telah diperbaharui dengan hasil Rembuk Intergritas Nasional II

    2. Sepakat setiap KLOP (Kementerian,Lembaga, Organisasi dan Pemerintah ) untuk menetapkan pemetaan dan pengelolaan risiko KKN di Organisasinya Masing-masing

    3. Sepakat menjadi pionir dalam membangun budaya intergritas pada sektornya dengan mengajak dan melibatkan stakeholder

    4. Sepakat untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya diklat/corpu masing-masing KLOP yang terintergrasi melalui i-CorpU dan dewan intergritas Nasional yang akan dibentuk untuk mengakselarasi pembangunan Budaya intergritas

    5. Sepakat untuk mendorong adanya intergritas regulasi terkait pembangunan intergritas Nasional.  (Ydi) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Wardan Minta Pelayanan Masyarakat Harus Bersih "Pungli"
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar