Daftar Isi
Foto: Proses calon PPK diwawancarai oleh komisioner KPU Meranti
LancangKuning.com, MERANTI - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kepulauan Meranti melaksanakan seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), setelah beberapa tahapan dilalui kini memasuki tahapan akhir yakni seleksi wawancara.
Baca Juga: Kabar Gembira, Pemprov Riau Gandeng Rektor Bahas Beasiswa
Dikatakan Ketua Komisioner KPUD Kepulauan Meranti Abu Hamid, melalui Hanafi Ketua Devisi Parmas, SDM dan Hubal, bahwa proses seleksi PPK telah sampai pada tahap seleksi wawancara, yang telah dimulai dari 8 Februari 2020 hingga nanti terakhir pada 10 Februari 2020 mendatang.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
"Proses wawancara telah kita mulai, dan jadwalnya berakhir nanti pada tanggal 10, tepatnya tengah malam jam 00.00 Wib. Pengumuman kelulusannya nanti akan diumumkan setelah rapat pleno, diperkirakan dalam rentang tanggal 15 sampai 21 Februari mendatang,"_Ujar Hanafi.
Foto: Proses calon PPK diwawancarai oleh komisioner KPU Meranti
Dalam proses wawancara tersebut, peserta diwawancara secara langsung dengan 5 orang Komisioner KPUD. Setiap peserta mendapatkan pertanyaan seputar Penyelenggaraan Pemilu dan Biografi peserta. Masing-masing peserta mendapatkan waktu kurang lebih 30 menit untuk menjawab semua pertanyaan yang diajukan.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
Untuk diketahui, seleksi PPK tersebut diikuti 243 orang pelamar, dan 15 orang yang dinyatakan gugur saat seleksi administrasi. Sehingga, peserta yang mengikuti seleksi ujian tertulis sebanyak 228 orang, selanjutnya hasil dari ujian tertulis tersebut hanya diambil 10 besar disetiap kecamatan untuk masuk ketahap wawancara yang kemudian menyisakan 5 besar untuk ditetapkan sebagai Komisioner PPK pada perhelatan pilkada serentak mendatang. Proses wawancara berlangsung hingga malam hari, hingga hari ini masih berjalan dengan lancar. (LKC/Rilis)
Komentar