Daftar Isi
LancangKuning.com - Salah satu materi yang terletak di lapisan atau permukaan bumi yang mengandung komposisi berupa mineral dan zat ataupun unsur-unsur lainnya merupakan pengertian dari tanah. Tanah tercipta karena terjadinya suatu proses pelapukan bebatuan. Proses ini juga dilaksanakan oleh organisme-organisme yang berada di bebatuan tersebut. Dan proses ini tidak langsung terjadi tetapi proses ini terjadi dalam kurung waktu yang sangat lama dan bisa mencapai ratusan.
Fungsi dari tanah
Dibawah ini merupakan berbagai fungsi dari tanah yaitu :
- Sebagai habitat makhluk hidup yang hidup di tanah.
- Sebagai letak tempat untuk bertunas, bertumbuh dan berkembangnya berbagai jenis tanaman.
- Sebagai lokasi untuk memenuhi keperluan primer bagi tumbuhan.
- Sebagai tempat untuk memenuhi keperluan sekunder.
Baca juga : Tempat Wisata di Pekanbaru
Jenis dari tanah beserta ciri-cirinya
Berikut ini merupakan berbagai jenis dari tanah serta ciri-cirinya :
- Tanah oxisol
Tanah oxisol memiliki tekstur yang halus persis tanah liat tetapi mempunyai warna merah hingga warna kuning.
- Tanah kapur
Tanah kapur mengandung kesuburan yang rendah atau kandungan air yang tidak banyak sehingga tanah kapur ini tidak bisa digunakan untuk bercocok tanam.
- Tanah humus
Berbeda dengan tanah kapur yang mengandung air yang sedikit, tanah humus ini adalah tanah yang mengandung kesuburan yang bagus serta kandungan mineral yang banyak. Tanah ini memiliki warna hitam karena dihasilkan melalui proses pelapukan tumbuhan.
Baca juga : Pengertian Dinamika Ekosistem Perairan
- Tanah aluvial
Tanah aluvial memiliki bentuk serta tekstur layaknya tanah liat dan biasanya dimanfaatkan oleh petani untuk membuka lahan pertanian. Tanah aluvial mengandung mineral yang banyak serta memiliki warna coklat.
- Tanah padas
Tanah ini tidak bisa dimanfaatkan untuk menanam karena memiliki tekstur yang keras atau padat seperti batu. Selain itu, kandungan mineral dan kesuburan yang tidak bagus.
- Tanah liat
Tanah liat ini sering kali dimanfaatkan oleh pengrajin di Indonesia untuk menghasilkan kerajinan dan karya lainnya. Tanah liat memiliki warna hitam ataupun abu-abu pekat.
- Tanah pasir
Tanah pasir ini tidak mempunyai kandungan mineral dan tingkat kesuburan karena tanah pasir berasal dari proses pelapukan bebatuan yang berpasir. Tanah pasir ini bisa dijumpai di daerah berpasir seperti pulau ataupun pantai.
- Tanah laterit
Tanah yang mempunyai warna merah bata ini tidak dapat menanam semua jenis tanaman karena tanah ini adalah jenis tanah yang telah berumur atau tua. Tanah laterit tidak mengandung mineral melainkan memiliki kandungan zat aluminium dan zat besi yang tinggi.
- Tanah gambut
Tanah gambut ini memiliki warna coklat tua hingga coklat kemerahan merupakan tanah yang dihasilkan dari sisa tumbuhan atau sayur yang telah membusuk. Tanah ini mempunyai sifat asam yang cukup.
- Tanah vulkanik
Tanah vulkanik ini dihasilkan dari proses pelapukan bebatuan larva hasil dari letusan suatu gunung berapi. Tanah ini bagus jika dijadikan lahan untuk bercocok tanaman karena mengandung kesuburan yang tinggi.
- Tanah mediteran
Tanah ini mempunyai warna abu-abu ataupun warna kuning. Tanah ini mempunyai bentuk yang mirip dengan tanah kapur tetapi tanah ini mengandung kesuburan yang tinggi dan kandungan mineral yang banyak. Tanah mediteran ini bagus dijadikan lahan untuk menanam tanaman.
Baca juga : Tempat Wisata di Riau
Cara memelihara tanah
Tanah harus dirawat dan dipelihara dengan baik agar tidak menjadi penyebab bencana yang dapat membahayakan hidup manusia yang berada di bumi ini. Tanah yang telah dirawat akan menjadi tanah yang berguna bagi manusia digunakan untuk lahan penanaman. Berikut ini cara yang bisa dilaksanakan untuk memelihara tanah yaitu :
- Merotasi tanah agar mengembalikan nutrisi penting yang terdapat dalam tanah.
- Menjaga lingkungan tanah atau mengolah sampah yang terdapat didalam tanah.
- memupuk tanah dengan pupuk organik agar tidak membahayakan pertumbuhan tanaman. (Mawarni)
Komentar