Daftar Isi

Foto: Kejari Pekanbaru dan Kepala BPN Pekanbaru berfoto bersama
LancangKuning.com, PEKANBARU -- Kejaksaan Negeri Pekanbaru melakukan kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di bidang Agraria/pertanahan dan tata Ruang di Hotel Prime Park Jalan Sudirman, Senin (3/2/2020).
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Penandatanganan dipimpin langsung Kajari Pekanbaru Andi Suharlis, SH dan kepala BPN Kota Pekanbaru, Ronald Lumban gaol, SH.MM.

Foto: Kejari Pekanbaru dan Kepala BPN Pekanbaru meneken surat perjanjian kerjasama
Penandatanganan ini juga disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau DR. Mia Amiati, SH.MH, dan dihadiri seluruh Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Kantor BPN Kota/Kabupaten Se-Propinsi Riau.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
"Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan koordinasi dalam pelaksanaan tugas guna penegakan hukum serta pemulihan aset di bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang," ujar Andi Suharlis. (LKC/FA)







Komentar