Kasus Dugaan Asusila, Penghulu Langkai Diminta Mundur

Daftar Isi

    Foto: Istimewa

    LancangKuning.com, SIAK - Kasus dugaan asusila yang dilakukan penghulu (kepala desa) Kampung Langkai Kecamatan Siak Kabupaten Siak terus bergulir hingga ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak, Kamis (30/1/20), lembaga wakil rakyat tersebut menggelar hearing dengan sejumlah pihak terkait kasus tersebut dan hasil hearing semua pihak meminta Penghulu Kampung Langkai Sg (52) mengundurkan diri dari jabatannya.

    Baca Juga: Komitmen Atasi Karhutla, Polda Riau Luncurkan Aplikasi Dashboard Lancang Kuning

    Salah seorang keluarga suami dari perempuan yang melakukan dugaan asusila dengan penghulu tersebut, Suwanto mengatakan pihaknya sudah lama tercium gerak gerik keduanya, karena sudah beberapa kali kepergok mereka keluar dari kebun-kebun sawit warga, kemudian jalan berduaan bahkan pernah keluar kota berdua.

    Foto: Istimewa

    "Saya sudah pernah menasehati istri dari abang sepupu saya ini, saya juga pernah menasehati penghulu Sg ini, karena kami sama-sama berprofesi sebagai penghulu, untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," kata Suwanto yang juga Penghulu Kampung Buantan Besar itu.

    Baca Juga: Erick Thohir Copot Dua Direktur Asabri

    Suwanto menjelaskan, bukan mau mendengarkan nasehatnya, malahan Sg mengatakan informasi yang didapat tersebut merupakan fitnah.

    Foto: Istimewa

    "Chat-chat mereka berdua sudah kami lihat, namun masih juga berkilah," cetus Suwanto.

    Maka kata Suwanto, saat dilakukan penggrebekan oleh masyarakat pasangan yang bukan suami istri itu, keduanya membuang HP mereka ke parit.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    "Kalau tidak ada apa-apa kenapa HP itu dibuang. Bukti-buktinya ada di dalam HP meraka itu yang saat ini sudah disita oleh pihak kepolisian," jelasnya.

    Ia merasa kesal, pasca penggrebekan itu Sg membuat statmen di media sosial bahwasanya kejadian tersebut merupakan jebakan dari lawan politiknya.
     
    "Dia sebut apa yang terjadi pasca ditangkap itu dijebak oleh orang, itu bohong itu. Logika sajalah, kalau di dalam HP itu tidak ada chat-chat antara mereka, kenapa HP itu dibuang ke parit," katanya.

    Foto: Istimewa

    Sementara itu, ketua Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) Sairun membenarkan apa yang disampaikan oleh Suwanto. Ia mengatakan penghulu Sg tersebut dikenal cukup liat, karena sudah terbukti bersalah tetap saja berkilah.

    "Bapekam sudah mencoba menfungsikan tugas Bapekam, tetapi penghulu itu menganggap saya lawan politiknya," katanya.

    Sairun menjelaskan, Bapekam sudah melakukan koordinasi dengan camat setempat, dan sudah menyurati Bupati Siak.

    Tokoh agama di Langkai Mulyadi menyampaikan hal serupa, sejak kejadian penggrebekan itu suasana kampung mulai resah dan kejadian itu menjadi pembicaraan buah bibir masyarakat.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    "Apalagi kaum ibu-ibu, kasus ini sudah menjadi pembicaraan dimana-mana, hal ini membuat keresahan masyarakat karena ada pro dan kontra," kata Mulyadi.

    Mulyadi meminta agar penghulu Sg untuk mengundurkan diri, karena jika masih menjabat suasa kampung tidak akan tenang dan Ia harapkan dengan berbesar hati agar penghulu nya itu untuk mundur.
     
    "Kalau dibiarkan kasus asusila ini maka akan merusak marwah bumi melayu. Namun dipertemuan hearing ini, agar bisa menyelesaikan masalah ini," katanya.

    Sedangkan Kepala Dinas Pemberdayaan Kampung (PMK) Kabupaten Siak Yurnalis sudah menjumpai penghulu bersangkutan beberapa kali untuk meminta klarifikasi terkait kasus tersebut.

    "Secara pribadi saya sudah sarankan untuk penghulu tersebut mundur, karena setelah kejadian itu timbul keresahan dari masyarakat," akuinya.

    Saat itu akui Yurnalis, penghulu tersebut menyanggupi untuk berhenti. Namun sampai hari ini penghulu tersebut tidak ada membuat surat pengunduran diri.

    "Mendengar niat pengunduran diri itu, saya lega, karena tidak akan lagi ada keresahan di masyarakat," katanya.
     
    "Namun, sampai saat ini, penghulu bersangkutan masih ingkar janji, karena belum membuat surat pengunduran diri," katanya.

    Setelah itu, Ia kembali menanyakan terkait niat pengunduran diri penghulu. "Malahan Ia menjawab, apa alasan saya mundur?," kata Yurnalis meniru ucapan penghulu tersebut.

    Sedangkan Pemerintah Kabupaten Siak yang diwakili Asisten I Setdakab Budhi L Yuwono mengatakan, saat mendengar informasi penghulu tersebut untuk mundur, Ia mengamini,  namun niat tersebut diingkari.

    "Kemudian bupati langsung memanggil saya sebagai asisten I, Kabag Tapem, Kabag Hukum, Ispektorat. Pada pertemuan itu memperoleh kesimpulan untuk menyurati Bapekam setempat yang isinya untuk mengusulan pemberhentian penghulu harus sesuai dengan ketentuan yang ada,
    coba pastikan poin apa yang dilanggar," kata Budhi.

    Setelah itu, bupati juga meminta ada pemeriksaan khusus dari Inspektorat ke Kampung Langkai dan meminta masyarakat untuk menjaga kondusivitas kampung.

    "Pemeriksaan khusus dari Inspektorat ini sudah berlangsung mulai hari ini sampai 5 hari kedepan, dan diminta ke semua pihak yang terlibat baik itu Bapekam dan yang lainnya agar menjelaskan selengkap-lengkapnya bukti-bukti yang diketahui saat dilakukan pemeriksaan khusus tersebut," akuinya.

    Budhi menjelaskan, jika hasil pemeriksaan khusus tersebut mendapati penghulu tersebut bersalah, maka jabatanya sebagai penghulu akan diberhentikan.

    Sebagaimana diketahui, Sg (52) dan Mn (41) kepergok warga sedang berduan dikebun sawit warga di Kampung Buantan Besar 13 Januari 2020 lalu, keduanya digelandang ke Mapolsek Siak namun kemudian dilepaskan karena tidak ada yang melaporkan. (Gs_li)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Kasus Dugaan Asusila, Penghulu Langkai Diminta Mundur
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar