Polres Inhil Ringkus Pelaku Pengeroyokan di Tembilahan

Daftar Isi

    Foto: Pelaku pengeroyokan

    LancangKuning.com, INHIL -- Seorang pelajar Mah (15 tahun) ditangkap Polres Kabupaten Indragiri Hilir atas tindak pidana pengeroyokan. Korban Julianto (26 tahun) Warga Desa Gemilang, Kecamatan Batang Tuaka, Senin (27/20).

    Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Siahaan SIK melalui Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing menjelaskan, pelaku ditangkap saat berada di Jalan H Said Tembilahan pukul 22.00 WIB.

    Baca Juga: Bejat! Pria 48 Tahun Cabuli Anak 8 Tahun Berulang Kali

    Kasat mengatakan, kejadian pengeroyokan terjadi pada Senin, 21 Januari 2020 kemarin. Korban mengalami luka tusuk senjata tajam dibagian perut dan harus menjalani perawatan di RS Puri Husada Tembilahan.

    "Malam tadi kami berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dari hasil introgasi, Mah mengeroyok korban bersama pelaku inisial BI (masih buron)," jelas Kasat, Selasa (28/1/2020).

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Sebelumnya, Pak RT menyampaikan kepada keluarga korban bahwa Julianto berada di rumah sakit. Setelah mendapat kabar tersebut, pihak keluarga bersama Kepala Desa Gemilang langsung ke Tembilahan menjenguk korban.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Hingga saat ini, Polisi masih melakukan pengejaran rekan pelaku pengeroyokan inisial IB. Dari hasil penyelidikan, petugas menyita barang bukti satu lembar baju kemeja kotak, dan satu lembar baju kaos pendek warna hitam. (LKC/Har)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Polres Inhil Ringkus Pelaku Pengeroyokan di Tembilahan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait