Nadiem Sebut Mahasiswa Bisa Ganti SKS dengan Wirausaha

Daftar Isi


    Foto: Mendikbud Nadiem Makarim

    LancangKuning.com, Jakarta -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan Satuan Kredit Semester (SKS) di kampus tak melulu harus diambil di dalam kelas. Mahasiswa bisa mengambil dua semester dengan kegiatan di luar kampus tanpa menunda kelulusannya.

    "Perguruan tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela, jadi mahasiswa boleh mengambil ataupun tidak SKS di luar kampusnya sebanyak dua semester atau setara dengan 40 SKS," tuturnya, di Jakarta, Jumat (24/1).

    Baca Juga: TNI Fokus Jaga Papua: Berpotensi Direbut Australia

    Nadiem hanya mewajibkan mahasiswa mengambil 5 semester di program studi asalnya. Namun, kebijakan ini tak berlaku untuk bagi mahasiswa prodi kesehatan.

    "Mahasiswa juga dapat mengambil SKS di prodi lain dan dalam kampusnya sebanyak satu semester dari total semester yang harus ditempuh," imbuhnya.

    Baca Juga: Amerika Komitmen Dukung Keutuhan Integrasi Indonesia di Papua

    Kebijakan ini, kata dia, merupakan upaya untuk mengubah definisi SKS dari jam belajar menjadi jam kegiatan. Nadiem melihat kegiatan di luar kelas dalam SKS selama ini sangat kecil dan tidak mendorong mahasiswa untuk mencari pengalaman baru

    Sementara, mahasiswa yang melakukan praktik kerja atau pertukaran pelajar demi memperkaya pengalaman malah tertunda kelulusannya.

    Tentang jenis kegiatan pengganti SKS di dalam kelas itu, Mendikbud menyebut itu bisa berupa belajar di kelas, praktik magang, pertukaran pelajar, proyek di desa, wirausaha, riset, studi independen, kegiatan mengajar di daerah terpencil, hingga proyek kemanusiaan.

    "Setiap kegiatan yang dipilih mahasiswa harus dibimbing oleh seorang dosen yang ditentukan kampusnya. Daftar kegiatan yang dapat diambil oleh mahasiswa dapat dipilih dari program yang ditentukan pemerintah dan/atau program yang disetujui oleh rektornya," kata Mendikbud, dilansir CNN Indonesia.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Dikutip dari data Kemendikbud, kegiatan wirausaha, misalnya, bisa berupa pengembangan kewirausahaan mandiri yang dibuktikan dengan penjelasan atau proposal kegiatan dan bukti transaksi konsumen atau slip gaji pegawai. Aktivitas ini wajib dibimbing oleh dosen atau pengajar.

    Contoh lainnya, proyek di desa berupa proyek sosial untuk membantu masyarakat desa atau daerah terpencil dalam membangun ekonomi rakyat, infrastruktur. Hal ini dapat dilakukan lewat kerjasama dengan BUMDes atau organisasi desa lainnya.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Kebijakan ini merupakan salah satu dari empat kebijakan Kampus Merdeka yang diluncurkannya hari ini.

    "Ini tahap awal untuk melepaskan belenggu agar lebih mudah bergerak. Kita masih belum menyentuh aspek kualitas. Akan ada beberapa matriks yang akan digunakan untuk membantu perguruan tinggi mencapai targetnya," pungkas Nadiem.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Nadiem Sebut Mahasiswa Bisa Ganti SKS dengan Wirausaha
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar