Mantan Ketua KPK Jadi Penasehat Kapolri

Daftar Isi

    Foto: Mantan Ketua KPK, Agus Raharjo.

    LancangKuning.com, JAKARTA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Argo Yuwono mengatakan, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo dipilih menjadi penasihat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis lantaran cakap dalam bidang pemberantasan korupsi.

    Baca Juga: Liga 1 2020 Dimulai 29 Februari

    Penunjukkan Agus tercantum dalam Keputusan Kapolri Nomor: Kep/117/I/2020 tentang Pengukuhan, Pemberhentian dari, dan Pengangkatan Salam Jabatan Penasihat Ahli Kapolri. Surat itu tertanggal 21 Januari 2020.

    Baca Juga: Astaga, Abdul Somad Diitangkap Polisi. Karena Kasus ini

    "Agus dipilih karena kepintaran, kecakapan dan kompetensinya di bidang korupsi," ujarnya di Mabes Polri, Kamis, 23 Januari 2020, melansir VivaNews.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Dengan pengangkatan Agus sebagai penasihat Kapolri diyakini dapat membantu Kepolisian dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Ada sejumlah pakar yang diangkat menjadi penasihat Kapolri selain Agus. Total 17 orang yang berasal dari berbagai latar belakang.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    "Dengan harapan dapat membantu dalam pemikiran Kapolri dan memberikan masukan-masukan yang berkaitan dengan penanganan korupsi baik internal maupun eksternal," kata Argo. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Mantan Ketua KPK Jadi Penasehat Kapolri
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar