Astaga, Abdul Somad Diitangkap Polisi. Karena Kasus ini

Daftar Isi

    ilustrasi


    MEDAN-Setelah sekian lama menjadi incaran aparat hukum atas tindak-tanduknya yang meresahkan masyarakat. Seorang laki-laki bernama Abdul Somad alias Cici (40) ditangkap anggota Polres Mandailing Natal.

    Abdul Somad ditangkap di Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Payabungan, Kabupaten Madaling Natal atas kepemilikan sabu-sabu. Penangkapan Abdul Somad diakui Kasat Narkoba Polres Madina AKP Muhammad Rusli.

    "Adapun indentitas dari pelaku tersebut adalah Abdul Somad alias Cici, 44 Tahun, wiraswasta alamat Desa Pidoli," kata Rusli, Rabu (22/1/2020) seperti dikutip dari okezone.com.

    Penangkapan Abdul Somad berdasakan informasi dari masyarakat, yang resah dengan perbuatan Abdul Somad yang meracuni generasi muda.

    Kedai dan juga rumah Abdul Somad kemudian digeledah. Dari sini berhasil diamankan dan menyita barang bukti berupa 3 buah kaca pirek berisi sisa sabu-sabu, 2 bungkus plastik klip transparan kosong, 6 buah plastik transparan kosong, 2 buah pipet (sendok), 2 buah jarum (kompor), 3 buah pipet bengkok, 3 buah mancis, 3 buah dot penyambung pipet, 1 buah bong dan 1 buah kotak rokok serta 4 linting ganja kering.(rie)


     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Astaga, Abdul Somad Diitangkap Polisi. Karena Kasus ini
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar