Daftar Isi
LancangKuning.com - Pada pelajaran kimia ada sebutan atau istilah yakninya Stoikiometri yaitu sebuah cabang yang terdapat pada ilmu kimia yang mempelajari mengenai hubungan kuantitas dari komposisi pada zat – zat kimia serta reaksi – reaksinya.
Reaksi kimia juga mempunyai beberapa persamaan dan hubungan unsure – unsure kuantitatif yang ada pada reaksi kimia, yang dapat terdiri dari :
- Hukum perbandingan tetap (Hukum Proust)
- Hukum Dalton (kelipatan berganda)
- Hukum Lavoisier (kekekalan massa)
- Hukum perbandingan volume (Hukum Gay-Lussac)
- Hukum Hipotesis (Hukum Avogadro)
Penjelasan mengenai beberapa hukum – hukum dasar yang telah di sampaikan di atas yang ditemui di kalangan para ahli kimia, yaitu :
Baca Juga :Tempat Wisata di Riau
- Hukum Kekekalan Massa ( Hukum Lavoisier)
Pada tahun 1743 – 1794 seorang ilmuan yang bernama Antoine Laurent Lavoiser menjelaskan bahwa massa zat –zat yang sebelum dan sesudah reaksi adalah tetap. Contoh pada saat kita mencampurkan atau mereaksi hydrogen dengan massa 4 gram dan oksigen dengan massa 32 gram. Makah dalam iniakan menghasilkan hydrogen oksida dengan massa = massa hydrogen + massa oksigen = (4 gram + 32 gram = 36 gram).
Ada satu kesimpulan yang di ambil oleh Antoine Laurent Lavoiser setelah dia melakukan beberapa penelitian yang di kenal dengan sebutan hukum kekekalan massa, yaitu “massa zat yang sebelum dan sesudah reaksi adalah tetap”
- Hukum Perbandingan tetap
Pada tahun 1754 – 1826 seorang ilmuan yang bernama Joseph Louist Proust berpendapat bahwa perbandingan massa unsur – unsur penyusun sebuah senyawa selalu tetap. Contohnya yaitu perbandingan massa hydrogen dengan oksigen yaitu 1 : 8.
Baca Juga : Akreditasi Jurusan Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Mahardika
Misalkan massa jenis hydrogenyaitu 4 gram. Massa oksigen yaitu 4 g x 8 g = 32 g. Dari hasil ini dapat disimpulkan bahwa setiap 1 gram gas hydrogen bereaksi dengan 8 gram oksigen dan akan menghasilkan 9 gram air. Seberapapun banyaknya air yang di lakukan oleh Joseph Louist Proust pada percobaannya dapat disimpulkan bahwa Hukum ini dinamakan dengan hukum perbandingan tetap, yaitu : “ perbandingan massa unsure – unsur dalam sebuah senyawa yakni tetap”.
- Hukum Perbandingan Berganda
Pada tahun 1766 – 1844 ilmuan yang bernama Dalton melakukan penelitian pada perbandingan massa unsur – unsure, setiap senyawa akan mendapatkan sebuah pola keteraturan. Dan pola - pola inilah yang dinyatakan sebagai hukum perbandingan berganda, dan menegaskan bahwa kedua unsur yang bisa membentuk dua senyawa atau lebih dan memiliki perbandingan komponen yang sederhana dan juga mudah. Teori yang di kemukakan oleh Dolton yang di sebut dengan hukum perbandingan berganda yang berbunyi : “ jika dua buah jenis unsur bergabung dan membentuk lebih dari satu senyawa dan pada massa salah satu dari unsur di dalam senyawa itu sama, dan massa lainnya tidak sama, maka perbandingan pada massa unsur lainnya dalam senyawa tersebut adalah bilangan bulat sederhana”.
Baca Juga : Tempat Wisata di Pekanbaru
- Hukum Perbandingan Volume
Di tahun1808, seorang ilmuan Joseph Louis Gay-Lussac melakukan uji coba tentang volume pada gas yang terlibat dari berbagai reaksi dan juga menggunakan bermacam - macam gas. Uji coba yang dilakukannya ini membuahkan hasil, ilmuan ini success melakukan percobaanya mengenai volume pada gas dan menyimpulkan bahwa gas – gas yang bereaksi dan volume gas hasil reaksi berbanding sebagai bilangan bulat sederhana,
Rumus = (koefeien gas x / koefisien gas y = volume gas x / volume gas y). Joseph Louis Gay Lussac mengemukankan teorinya dengan nama hukum perbandingan volume, yaitu : “ pada suhu dan juga tekanan yang sama, volume gas yang bereaksi serta volume pada gas hasil dari reaksi berbanding sebagai bilangan bulat dan sederhana“
- Hukum Hipotesis
Pada tahun 1811 hukum ini ditemui oleh seorang ahli fisika dari italia yaitu Amedeo Avogadro. Dan dia mengemukakan teori dengan nama hukum hipotesis, yaitu : “ bahwa gas –gas yang volumenya sama, jika di ukur dengan suhu dan tekanan yang sama, maka akan memiliki jumlah molekul yang sama“.(Dika)
Komentar