Daftar Isi
Foto: Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Inhu, Ir. Selamat
LancangKuning.com, INHU -- Tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) turun ke lokasi Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sanling Sawit Sejahtera (SSS). Hal ini dilakukan guna meninjau atas gembar-gembornya dugaan izin Ipal akan merusak lingkungan hingga mencemari PDAM karena dekatnya lokasi tersebut.
Ir. Selamat, selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Rabu (22/1/20) saat ditemui di ruangan kerjanya mengatakan bahwa pada saat cek kolam Ipal diprediksi sangat jauh dari tempat Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Baca Juga: Gredu Perluas Maslahat Wakaf di Bidang Pendidikan
" Kalau di ukur menggunakan Speedo meter motor. Jarak dari 13 kolam Ipal PT SSS dengan PDAM mencapai 4 km. Sepanjang tidak ada bencana alam, dugaan pencemaran lingkungan itu tidak akan terjadi," ucapnya.
Aminadji, sebagai perwakilan perusahaan saat dikonfirmasi melalui via seluler pribadinya berkata, PKS PT SSS yang berada di Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Inhu itu sudah mengikuti proses tahapan-tahapan pengkajian masalah dampak lingkungan.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Selanjutnya, dikatakan Aminadji, terkait pihak dinas yang turun kelapangan untuk menindak lanjuti kabar yang beredar atas kolam Ipal tersebut, pihaknya mendukung atas kunjungan dari tim DLH, jelasnya.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
Dalam hal ini, dari hasil tim DLH Pemkab Inhu yang turun bahwa hingga saat ini PKS PT SSS tak menimbul pencemaran lingkungan yang sebelumnya diduga akan terjadi pencemaran limbah di sungai Rimpian. Dimana air sungai tersebut digunakan PDAM Desa Rimpian untuk memenuhi kebutuhan air minum masyarakat. (dan)
Komentar