Daftar Isi
Foto: Humas
LancangKuning.com, INHIL -- Pandangan orang awam menilai bahwa orang dengan masalah kejiwaan, atau biasa disebut dengan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), tidak bisa disembuhkan dan akan terus seperti itu dan kemudian diasingkan.
Tapi faktanya, ODGJ bisa dipulihkan dan bahkan hidup seperti orang normal pada umumnya.
Seperti terbukti saat Babinsa Koramil 03/Tempuling, Serka Nuryadi, berkunjung ke rumah pasien yang bernama Herman (47) yang terletak di RT 03/RW 01 Dusun Pantai Harapan, Desa Teluk Kiambang, Kecamatan Tempuling.
Dalam kunjungannya ke rumah Herman Serka mengatakan, kebanyakan orang memang hanya melihat bagaimana ODGJ berhalusinasi dan bertingkah sangat aneh, sehingga pihak keluarga lebih memilih untuk mengasingkan dan bahkan memasungnya.
Baca Juga: Masuk Nominasi, Bupati Siak Exspos di Depan Dewan Pertimbangan Adipura
Serka Nuryadi juga menekankan bahwa kesehatan kejiwaan di dalam keluarga, merupakan satu hal penting yang harus dipenuhi, maka dari itu jika memiliki keluarga yang mengalami ODGJ harus diperlakukan dengan baik dan tidaklah mesti dipasung.
“Menjalin komunikasi yang baik, bersifat terbuka antar anggota keluarga merupakan salah satu upaya untuk membangun keluarga yang sehat jiwa,” tegasnya.
Dalam aksinya tersebut, Serka Nuryadi tidak hanya berkomunikasi dengan baik terhadap Herman pasien penderita ODGJ tersebut, tetapi dengan kepiawaiannya ia juga berhasil memangkas rambut Herman sehingga menjadi lebih rapi.
Tidak hanya sampai disitu, dalam kesempatan itu juga Serka Nuryadi tampak tidak canggung memandikan Herman dan memakainnya baju serta melepaskan gelang rantai yang selama ini memasung Herman.
Baca Juga: Tim Jatanras Polres Inhu Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan di Jambi
Herman pun dibawanya keluar rumah pengasingan dan dibawa kerumah keluarganya sehingga Ia bisa seperti masyarakat biasa dan mendapatkan pengobatan dari Pihak Puskesmas Desa Teluk Kiambang.
Sementara itu, Danramil 03/Tempuling, Kapten Arh Sugiyono ketika berbincang dengan medialokal menuturkan bahwa pihaknya saat ini memang fokus membanntu Pemerintah untuk mebebaskan pasung ODGJ yang ada diwilayah binaan Koramil 03/Tempuling.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
"Aksi yang dilakukan oleh Serka Nuryadi ini hanyalah satu dari sekian banyak kasus ODGJ yang ada diwilayah ini, masih banyak pasien-pasien ODGJ yang harus kami bebaskan dari pasung," ungkapnya
Kapten Arh Sugiyono juga menuturkan bahwa langkah yang dilakukan pihaknya ini dalam rangka membebaskan pasung ODGJ merupakan salah satu wujud pelayanan kami sebagai anggota TNI kepada masyarakat, sehingga kedekatan dan kebersamaan antara TNI dengan masyarakat dapat terjalin lebih erat.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
Selain itu, dikatakannya lagi, bahwa dalam melaksanakan tugas pokok pembinaan wilayah, Babinsa bekerja sama dengan Aparatur Desa yang lain harus dapat menjaga, dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat, salah satunya di bidang kesehatan.
“Guna menunjang percepatan penyembuhan penderita ODGJ, peran aktif masyarakat khususnya keluarga dan lingkungan sekitar sangat diharapkan, sehingga upaya pengobatan yang dilakukan dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya. (LKC)
Komentar