Tim Jatanras Polres Inhu Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan di Jambi

Daftar Isi

    Foto: Tersangka

    LancangKuning.com, INHU – Erwin Ginting (37), Karyawan PT KAT (Kencana Amal Tani) di Divisi lll Desa Kelesa, Kecamata Seberida Kabupaten lndragiri Hulu (Inhu), diringkus oleh Tim Jatanras Polres Inhu bersama Reskrim Polsek Seberida, pada Senin (13/1/2020) kemarin.

    Pelaku diduga melakukan percobaan pembunuhan terhadap Ratna Sunaryo (31) warga Desa Kelesa RT 015 RW 004 Kecamatan Seberida yang juga karyawan PT KAT.

    Baca Juga: KPU Kuansing Umumkan Rekrutmen PPK untuk Pilkada 2020

    Penangkapan itu berdasarkan laporan korban dengan laporan polisi nomor : LP/02/l/2020/Riau/Res Inhu/Sek Seberida tanggal 07 Januari 2020, tentang percobaan pembunuhan.

    Kapolres lnhu AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Aipda Misran mengatakan bahwa pada Selasa (7/1/2020) sekira pukul 05.15 WIB korban Ratna Sunaryo berangkat menuju kantor untuk mengambil apel pagi.

    Dalam perjalanan, tepatnya di Jalan Utama blok F/G 36 PT KAT III DIV III Desa Kelesa, korban melihat tangkai janjang kosong sawit berserakan menutup jalan.

    Kemudian, korban berjalan pelan untuk menghindari jangkos tersebut. Dan tiba-tiba sebuah egrek (sabit tajam besar untuk memanen TBS) yang tangkainya memukul bahu kanan korban. Saat itu korban sontak mendengar suara orang berkata, “mampus kau”, ujarnya.

    Baca Juga: Kursi Anggota DPRD Meranti M.Tartib Diduduki Mahasiswa

    Dengan hal tersebut, korban mempercepat laju sepeda motor yang di tungganginya karena ia melihat egrek tersebut datang lagu ke arahnya, sehingga egrek tersebut mengenai jok bagian belakang sepeda motor hingga robek.

    “Akibat hal tersebut pelapor jatuh dari sepeda motornya, korban melihat pelaku mengayunkan kembali egrek tersebut,” paparnya.

    Kemudian korban bangkit (berdiri) dan menangkis serta menarik egrek itu hingga terlepas dari tangan terlapor. Selanjutnya korban berteriak minta tolong dan melarikan diri kearah dalam kebun sawit PT KAT Seberida lll.

    Dalam kejadian tersebut korban mengenali pelaku Erwin Ginting yang juga Karyawan PT KAT Seberida lll yang sehari sebelumnya dipindahkan pekerjaan dari karyawan panen menjadi karyanan pembuang tunas pohon sawit.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    “Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Seberida guna pengusutan lebih lanjut,” katanya.

    Berdasarkan laporan tersebut, pada  Sabtu (11/1/2020) sekira pukul 10.00 WIB Tim Unit Jatanras Polres Inhu beserta Unit Reskrim Polsek Seberida yang dipimpin oleh Kanit 1 Ipda Dahnies SP berangkat melakukan penyelidikan perkara percobaan pembunuhan di wilayah Kabupaten Merangin (Jambi).

    Pada Ahad (12/1/2020) dilakukan penyelidikan dan pencarian yang dari hasil penyelidikan diketahui bahwa rumah orang tua pelaku berada di Desa Nalo Gedang, Kecamatan Nalo Tantan,  Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

    “Atas Informasi tersebut, tim melakukan koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Bangko dan Bhabinkamtibmas Desa Nalo Gedang, lalu didapati informasi bahwa pelaku berada di rumah orang tuanya,” ungkapnya.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Selanjutnya sekira pukul 16.00 WilB, tim bergerak menuju TKP dan berkoordinasi dengan Kepala Desa Nalo Gedang, kemudian sekira pukul 18.40 WIB tim dengan didampingi Kades Nalo Gedang berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.

    “ Motifnya, pelaku sakit hati dipindahkan kerja oleh perusahaan akibat ulah korban. Dan ketika ditangkap dirumah orang tuanya tersebut serta dilakukan interogasi saat penangkapan, pelaku mengakui semua perbuatannya. Selanjutnya pelaku  dibawa ke Polsek Seberida pada Rabu (14/1/2020),” singkat Misran. (dan)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Tim Jatanras Polres Inhu Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan di Jambi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar