Daftar Isi
JAKARTA-Caleg PDIP tersangka suap komisiiner KPU, Harun Masiku saat ini berada di luar negeri sejak 6 Januari 2019 yang lalu.
Direktorat Jenderal Imigrasi mengatakan Harun Masiku tercatat meninggalkan Indonesia sejak 6 Januari 2020. Harun tercatat terbang ke Singapura. Namun, Harun belum kembali ke Indonesia hingga kini.
"Belum tercatat adanya pergerakan masuk ke Indonesia," kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang, Senin (13/1/2020).
Berangkat dari kondisi inilah, KPK kemudian menggandeng NCB Interpol dab kepolisiam.
Wakil Ketua KPK Ghufron yakin keberadaan Harun akan diketahui. Menurutnya, mencari keberadaan pelaku korupsi tidak sulit.
"Saya kira untuk penjahat koruptor tidak akan sulit ditemukan," ucapnya seperti dilansir dari detik.com.
Harun Masiku adalah tersangka pemberi suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Pemberian suap itu diduga berkaitan dengan kepentingan Harun dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas.
Kasus yang menjerat Harun itu berawal dari OTT pada Rabu, 8 Januari 2020. KPK menjerat Wahyu Setiawan sebagai komisioner KPU. Dia diduga menerima suap terkait PAW anggota DPR dari PDIP.
Selain Wahyu, ada tiga tersangka lain yang ditetapkan, yaitu Agustiani Tio Fridelina, yang diketahui sebagai mantan anggota Badan Pengawas Pemilu, berperan menjadi orang kepercayaan Wahyu. Sedangkan Saeful, yang hanya disebut KPK sebagai swasta, dijerat sebagai pemberi suap bersama-sama dengan Harun Masiku.(rie)
Komentar