Daftar Isi
Foto: Galian Kanal
LancangKuning.com, INHU -- Aliran air limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Sawit Jaya Mandiri Lestari (SJML) di Desa Pasir Silabau, Kecamatan Seilala, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau membuat resah warga.
Pasalnya, galian kanal yang melintasi tanah warga diduga tidak ada perjanjian yang mengikat atau dikompensasi kepada warga yang memiliki lahan tersebut.
Baca Juga: Polresta Pekanbaru Kejar Orang Tua yang Telantarkan Bayi dalam Kardus
Hal ini diucapkan oleh Romli, warga Desa Pasir Silabau, Kecamatan Seilala, Inhu pada Sabtu (4/1/20) di pematang Reba. Dikatakannya," warga yang memiliki lahan dekat dengan PKS PT SJML mengeluh kepada saya atas galian tersebut karena hingga saat ini belum ada di kompensasi oleh perusahaan, ucapnya.
Atas adanya pengaduan itu kepada saya, Kata Romli, meminta kepada pihak perusahaan agar menyelesaikan secepatnya permasalahan ini sebelum pabrik tersebut beroperasi. Apabila hal ini tidak ditanggapi maka akan timbul konflik antara warga dan perusahaan.
Baca Juga: Siswa SMK Pekanbaru Dihajar Teman Sebaya Hingga Tewas
Sisi lain dikatakannya, untuk pihak Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Inhu agar turun kelapangan untuk mengkaji ulang tentang izin AMDAL seperti UKL/UPL yang diberikan kepada PT SJML.
" Kami selaku warga yang memiliki lahan di sana kawatir nantinya akan terjadi dampak lingkungan seperti limbah apabila PKS itu berjalan. Saat ini saja, pabrik belum beroperasi lahan kami telah digenangi banjir atas luapan air dari kanal itu," tambahnya Romli selaku perwakilan dari masyarakat.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
Lebih jauh dijelaskannya tentang panjang galian kanal. Menurutnya, untuk sebelah barat saja sekitar 400 meter. Dan sebelah Selatan lebih kurang 800 meter. Nah, sepengetahuan ia belum ada diganti rugi oleh perusahaan.
Bambang, menjabat selaku manajer legal di PKS PT SJML pada saat dikonfirmasi oleh LancangKuning.com mengatakan bahwa untuk galian kanal yang dipertanyakan itu saya tak tau persis titiknya dimana, dan saya juga bingung, tapi yang pasti coba tanya saja sama perwakilan saya di lokasi.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Ia menjelaskan," untuk galian kanal yang berada di tanah warga ada yang diganti rugi tepatnya milik pak Saragih. Namun, kalau kebun nya kita gali untuk kanal itu tak ada. Karena kanal-kanal lama, cuman ada lahan Romli meminta untuk digalikan kanal, ya kita gali," terangnya. (LKC/Dan)
Komentar